HMI Cabang Pamekasan Tolak Kampanye Hitam, Ajak Generasi Bangun Narasi Konstruktif

Reporter : -
HMI Cabang Pamekasan Tolak Kampanye Hitam, Ajak Generasi Bangun Narasi Konstruktif
HMI Cabang Pamekasan

Pamekasan, JatimUPdate.id,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan menolak kampanye hitam dan ujaran kebencian demi menjaga Pemilu Damai 2024.

Penolakan terhadap kampanye hitam dan ujaran kebencian ini merupakan salah satu bentuk komitmen HMI Cabang Pamekasan mengawal Pemilu 2024 berjalan dengan damai dan jurdil.

Baca Juga: Alwi Husein Al Habib: Calon Potensial untuk Musda HMI Badko Jateng 2024

Ketua Bidang Energi Sumber Daya Mineral HMI Cabang Pamekasan, Syaiful Anam mengatakan bahwa peristiwa kampanye hitam dan ujaran kebencian menjelang pemilihan Presiden dianggap tidak produktif, penuh unsur manipulatif, dan melanggar kaidah intelektual.

"Kami mengecam keras aksi kampanye hitam, karena tidak produktif dan cenderung manipulatif, serta tidak sesuai dengan kaidah intelektual," kata Syaiful Anam,Sabtu (20/1).

Syaiful Anam mengatakan bahwa mahasiswa maupun generasi muda saat ini harus kuat dalam memfokuskan energi pada pembangunan narasi konstruktif dan membangun.

"Terutama bagi yang terlibat dalam politik praktis, daripada terjerumus dalam kampanye hitam yang berpotensi merusak persatuan," ungkapnya.

Baca Juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024

Sebagai agen perubahan, kata Syaiful Anam, mahasiswa harus membangun narasi konstruktif dalam dunia politik.

Ia juga mengajak Mahasiswa menghindari tindakan yang memecah belah dan lebih fokus pada isu-isu yang memajukan adalah langkah yang lebih bijak.

"Apabila mahasiswa terlibat aktif dalam politik, seharusnya membangun isu-isu yang membangun, dan bukan memecah belah masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Syukur Pemilu Berjalan Lancar, Bawaslu Bondowoso Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Untuk diketahui, Pelaksanaan Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi itu diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, 9 Juni 2022.

Merujuk dari regulasi itu, Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Momen itu puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. (*)

Editor : Yuris P Hidayat