Masa Tenang, KPU Jatim Koordinasikan Pembersihan APK Secara Serentak

Reporter : -
Masa Tenang, KPU Jatim Koordinasikan Pembersihan APK Secara Serentak
Keterangan Foto,- Pembersihan APK oleh KPU Jatim bersama peserta pemilu, bawaslu dan stakeholder, Minggu (11/2/2024)

Surabaya, JatimUPdate.id,- Hari ini, Minggu, 11 Februari 2024, telah memasuki hari pertama masa tenang untuk tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) koordinasikan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan stakeholders di tingkat Jawa Timur.

Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

"Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," kata Gogot.

Untuk itu, Ia mengaku pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama.

"Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," tegas mantan Anggota KPU Jember tersebut.

Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.

Gogot mengatakan, pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: KPU Jatim Terima Kunjungan Dik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 TA 2024

"KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," paparnya.

Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.

Selanjutnya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi.

Baca Juga: Peserta Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Bersaing Ketat Lewat Tes Wawancara

Perlu diketahui, sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi. Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim. Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan.

Adapun jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, Partai Politik tingkat Jawa Timur, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur.(Roy)

Editor : Nasirudin