Jelang Ramadan, KPPU Sidak Harga Bahan Pokok di Surabaya
Surabaya,JatimUPdate.id ,- Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjelang Puasa Ramadhan melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga pelbagai bahan pokok di beberapa pasar tradisional di Kota Surabaya, seperti Pasar Wonokromo, Pasar Keputran, dan Pasar Genteng, Senin (12/2/2024).
Sidak tersebut juga diikuti Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHnak) Dinas Peternakan Jawa Timur, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Jatim, Bulog Divre Jatim, Kepala Dinas Koperasi, UKM & Perdagangan Kota Surabaya.
Baca Juga: KPPU Sebut Penjualan LNG Tak Boleh Dimonopoli Oleh Swasta dan BUMN
"Kami menemukan beberapa harga komoditi mengalami kenaikan. Seperti harga beras jenis medium berada di kisaran Rp10.900 per kg dan beras premium harganya mencapai Rp17.000 per kg," kata Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno saat melakukan sidak di Pasar Wonokromo Kota Surabaya.
Harga gula pasir masih di kisaran Rp17.000 per kg, daging ayam mengalami lonjakan menjadi Rp36.000 per kg, daging sapi Rp120.000 per kg, telur ayam Rp27.000 per kg, bawang putih Rp33.000 per kg, bawang merah Rp23.000 per kg, cabe rawit Rp44.000 per kg, cabe besar merah Rp64.000 per kg dan cabe besar hijau Rp20.000 per kg.
Baca Juga: KPPU Sebut Jaringan Gas Alternatif Terbaik Dibanding Gas LPG
Menurutnya, komoditi minyak goreng curah harganya pada kisaran Rp14.000 per liter, sedangkan minyak goreng premium berbagai merk berkisar Rp14.000 per liter hingga Rp18.000 per liter. "Dari pantauan di lapangan, kami menemukan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah kenaikan harga beras."
Karena itu, Dendy meminta Bulog untuk melakukan pendistribusian beras secara intensif, karena masih memiliki ketersediaan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Baca Juga: KPPU Temukan Bukti Pelanggaran Layanan Jasa Pengiriman di Shopee, Perkara Naik ke Tahap Pemeriksaan
Meski harga bahan pokok mengalami kenaikan, Dendy berharap, masyarakat tetap tenang dan menghindari pembelian yang tidak perlu (panic buying).
"Sebab, persediaan komoditi pangan masih mencukupi. Kami juga mengimbau para pelaku usaha tidak melakukan upaya yang mengarah pada praktek penahanan pasokan, karena rentan berimbas pada harga yang tidak wajar."(dji)
Editor : Budi Bola Setiawan