Terima Anugerah Paritrana Award Tahun 2023, UB Siap Tingkatkan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : -
Terima Anugerah Paritrana Award Tahun 2023, UB Siap Tingkatkan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Keterangan Foto:- Sekretaris Universitas (Sekun) UB Dr. Tri Wahyu Nugroho menerima langsung Anugerah Paritrana Award Tahun 2023, di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (28/2/2024).

Surabaya, JatimUPdate.id,- Universitas Brawijaya (UB) terima anugerah Paritrana Award Tahun 2023 Dalam Kegiatan penganugerahan yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (28/2/2024).

UB menjadi yang terbaik pada kategori Sektor Pendidikan, bersama Universitas Airlangga, dan Universitas Surabaya di tempat ke-dua dan ke-tiga.dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Menjadi Seorang kader Itu Pilihan Bung!

Paritrana Award merupakan kegiatan rutin sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha serta Instansi Pendidikan yang telah mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Hadir untuk menerima penghargaan adalah Sekretaris Universitas (Sekun) UB Dr. Tri Wahyu Nugroho.

“Terima kasih kepada pemprov jatim atas apresiasi yg diberikan kepada UB, kita akan semakin memperkuat jaminan sosial kepada seluruh individu yang bekerja di UB secara optimal serta meningkatkan kerjasama dengan bpjs ketenaga kerjaan untuk akselerasi jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh civitas di ub” ungkap Dr. Tri Wahyu Nugroho.

Baca Juga: Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Guru Ngaji Dan Perangkat Desa Di Bondowoso Dapat Santunan 42 Juta

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendorong seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah dan swasta terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage terutama untuk para pekerja Jawa Timur.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 serta peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 36 tahun 2021. Sehingga Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” kata Adhy 

Baca Juga: Produk Olahan Kayu Jawa Timur Punya Potensi Untuk Perkuat Pasar Domestik

Lebih lanjut, Adhy mengatakan dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya. (NT)

Editor : Wahyu Lazuardi