BPJS Kesahatan

Mulai Juli Tidak Ada Kelas-kelasan

Reporter : -
Mulai Juli Tidak Ada Kelas-kelasan
foto ist

JAKARTA(Jatimupdate.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mulai bulan Juli mendatang  akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 , yang selanjutnya berganti ke kelas standar. Lah terus bagimana dengan iurannya? Nantinya peserta membayar sesuai dengan besaran gaji.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding mereka yang pendapatannya lebih rendah. Hal ini merupakan prinsip gotong royong.
"Iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial sesuai dengan besar penghasilan. Inilah gotong royong sosial yang diinginkan oleh UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)," kata Asih seperti dilansir detik.com, Kamis (9/6/2022).
Meski besaran iuran BPJS Kesehatan akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, namun fasilitas rawat inap yang didapatkan akan sama. Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan medis.
"Manfaat sesuai dengan kebutuhan medis bagi semua peserta," tuturnya.
Saat ini, kata Asih, pihaknya bersama otoritas terkait sedang menyusun formula iuran BPJS Kesehatan yang bisa memenuhi prinsip asuransi sosial. Berbagai keputusan masih disimulasikan dan kepastiannya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
"Saat ini sedang merancang revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan saat ini masih menunggu izin prakarsa presiden untuk revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018," ujar Asih. (Yok)

Editor : Redaksi