Dugaan Malpraktik Persalinan Bayi Polisi Periksa Dua Bidan Dan Dua Saksi

Reporter : -
Dugaan Malpraktik Persalinan Bayi Polisi Periksa Dua Bidan Dan Dua Saksi
Unit Pidana Umum

Bangkalan, JatimUPdate.id,- Upaya pengungkapan perkara dugaan malpraktik persalinan bayi di Bangkalan terus berjalan.

Proses persalinan bayi mungil di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan dengan kepala tertinggal di rahim ibunya, mukarromah (25) saat proses lahiran pada senin (4/3/2024) sempat viral di media online dan media sosial.

Baca Juga: Kode Etik Profesi Dan Hukum Kesehatan, Pj. Gubernur Pesankan Pelayanan Berkualitas dan Sinergitas

Peristiwa tersebut kini tengah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim Polres Bangkalan.

Satreskrim Polres Bangkalan turun tangan menangani kasus ini setelah mendapat laporan dari sulaiman yang merupakan suami korban.

Sesuai pernyataan suami korban pada saat membuat laporan menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada senin, (04/03/2024) sekitar pukul 03.00 wib, sang suami mengantarkan istrinya untuk melahirkan di puskesmas kedundung dengan ditemani oleh bibinya.

Sesampainya di puskesmas tersebut sang istri mendapatkan penanganan dari bidan di puskesmas tersebut.

Pada rencana awal sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi cesar (operasi bersalin).

“karena kondisi istri saya sudah lemah, hingga sekira pukul 06.30 wib, sudah mengalami pembukaan dan akan melahirkan, dibantulah oleh bidan puskesmas kedundung. Pada saat persalinan tersebut, anak saya keluar dalam posisi sungsang yaitu kaki keluar terlebih dahulu dengan dipaksakan untuk melahirkan normal. Kaki anak saya ditarik oleh bidan hingga akhirnya badan terpisah dengan kepala, sedangkan kepala masih tertinggal di dalam rahim. Selanjutnya istri saya di rujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada kebun Kamal Bangkalan, untuk melaksanakan operasi sesar dalam rangka mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim. Atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres bangkalan,” tutur Sulaiman.

Menurut keterangan Kasatreskrim Akp Heru Cahyo Seputro, SH., M.H. pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan.

Pemeriksaan polisi tersebut dilakukan penyidik di ruangan satreskrim polres bangkalan perkara dugaan malpraktik tersebut ditangani langsung oleh unit pidana umum pada hari Rabu (14/03/2024).

Baca Juga: Aksi Perang Sarung Resahkan Masyarakat, Kepolisian Tingkatkan Patroli

Usai adanya laporan ke polisi pihak penyidik kini sudah memeriksa empat orang yakni dua orang bidan setempat dan dua orang saksi dari pihak keluarga korban.

Yakni dua orang bidan polindes berinisial N selaku nakes yang memeriksa mukarromah selama proses kehamilan dan bidan berinisial A selaku nakes yang menangani mukaromah saat hari - H kejadian.

Sementara dua orang lainnya yang diperiksa yakni sulaiman selaku suami dan sittinah bibi dari mukaromah.

Sedangkan mukarromah sendiri belum menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Sittinah diperiksa dalam kapasitas nya sebagai saksi saat hari - H kejadian karena dia langsung yang mengantarkan dan menemani mukarromah saat proses persalinan di Puskesmas Kedundung Kecamatan Modung Bangkalan.

Baca Juga: Masih Berseragam Lengkap Dua Pegawai PDAM Bangkalan Selingkuh Di Surabaya

Selama proses pemeriksaan sittinah dimintai keterangan terkait apa saja yang terjadi saat ia menemani keponakannya tersebut di puskesmas.

Berdasarkan kejadian tersebut apabila pelaku terbukti melakukan malpraktik, akan dikenai pasal 440 ayat 2 uu no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Sebelumnya Selasa,(13/03/2024) pihak Dinas Kesehatan Bangkalan sendiri sudah membantah telah terjadi malpraktik tersebut kepala dinkes bangkalan juga menyatakan bayi mukarromah sudah meninggal dalam kandungan sejak tujuh hingga sepuluh hari sebelum proses persalinan di puskemas. (AM)

Kasatreskrim Polres Bangkalan Akp Heru Cahyo Seputro, SH., M.HKasatreskrim Polres Bangkalan Akp Heru Cahyo Seputro, SH., M.H

 

Editor : Nasirudin