Pemerintah Berikan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Miskin Bondowoso

Reporter : -
Pemerintah Berikan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Miskin Bondowoso
Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Bantuan untuk Hukum Masyarakat Miskin, Senin malam (18/3/2024)

Bondowoso, JatimUPdate.id,- DPRD Kabupaten Bondowoso menetapkan dan mengesahkan raperda inisiatif bantuan hukum untuk masyarakat miskin menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Bantuan untuk Hukum Masyarakat Miskin, Senin malam (18/3/2024) Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kab. Bondowoso Kelurahan Tenggarang Kecamatan Tenggarang.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir menjelaskan, perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini sebagai landasan hadirnya pemerintah apabila warganya tersandung persoalan hukum.

Baca Juga: Halal Bi Halal Rembeg Abangun Bendebesah Undang Tokoh Bondowoso

"Di saat ada Perda ini, perlindungan hukum atau bantuan hukum pada masyarakat miskin bisa terlaksana. Maka ada dasar untuk mengalokasikan anggaran bagi pemerintah untuk membiayai bantuan hukum gratis bagi si miskin," jelasnya kepada media usai rapat.

Selain masyarakat miskin, bantuan hukum juga diberikan kepada mereka yang tengah bekerja di luar negeri.

"Jadi adanya Perda ini, bukan berarti kita kemudian sekedar memfasilitasi ada persoalan hukum masyarakat miskin. Tapi bisa memfasilitasi masyarakat Bondowoso yang bekerja di luar negeri yang tertimpa persoalan hukum. Sebelum ada Perda ini seringkali Pemda tidak bisa memfasilitasi anggaran dan sebagainya," tambah Dhafir.

Baca Juga: Akhir Ramadhan, Pj Bupati Bondowoso Buka Bersama dengan Insan Pers

Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi Masyarakat Bondowoso, Jawa Timur, dengan disetujuinya penetapan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum (Bakum) gratis untuk masyarakat miskin menjadi Perda.

Hadir dalam kegiatan Pj. Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto MM, Ketua DPRD Kab. Bondowoso H. Ahmad Dhafir S.I.P., Kasdim 0822 Bondowoso Mayor Inf Tanuri, Pj Sekda Kab. Bondowoso Haeriyah Yuliati S. Sos M.M., Kabag Ren Kompol Lukman SH, dan Kasi datun Kajari Bondowoso Kadek Wira atmaja SH. MH.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri Quota Gas LPG 3 Kg Bondowoso Kembali Ditambah

Tampak hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Dr.Handry Argatama Ellion S.H,S. Fil,M.H, Wakil Ketua DPRD Kab.Bondowoso Sinung Sudrajad,S.Sos, Drs.H.Buchori Mun’im, H.Moh Supriadi ,SE, Jajaran forkopinda dan OPD serta anggota DPRD Kab. Bondowoso.(AR)

Editor : Nasirudin