Pengacara Muda Kholisin Susanto Kawal Sengketa Pilpres di MK, Setim dengan BW hingga Refly Harun

Reporter : -
Pengacara Muda Kholisin Susanto Kawal Sengketa Pilpres di MK, Setim dengan BW hingga Refly Harun
Kholisin Susanto bersama BW dan Rafly Harun

Jakarta,JatimUPdate.id - Berasal dari keluarga yang sederhana, Kholisin Susanto harus berjuang keras demi menggapai cita-citanya, hingga akhirnya ia bisa menjadi seorang advokat atau pengacara. Profesi yang oleh sebagian orang dianggap hanya untuk kelas berada.

Kini, pengacara muda asal Pamekasan Madura tersebut turut serta dalam mengawal perkara Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Baca Juga: Babak Baru Instabilitas Keris Empu Gandring

Kholisin ternyata satu tim dengan sejumlah pengacara senior, mulai dari BW alias Bambang Widjojanto, Hamdan Zoelva, Hotma Sitompul, Ahmad Yani, Taufik Basari, Ari Yusuf Amir hingga Refly Harun.

Diketahui, Kholisin menjadi salah satu Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Jawa Timur sejak sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Alumni program studi Hukum Keluarga Islam IAIN Madura ini kemudian menceritakan bagaimana dirinya bisa memiliki kesempatan ikut mengawal perkara besar seperti sengketa Pilpres 2024. Sebagai pengacara yang masih belia, ia tidak menyangka akan turut terlibat di dalamnya.

"Dalam mengawal gugatan ke MK, saya berangkat ke Jakarta bersama Ketua Tim Hukum AMIN Jatim, Bang Andry Ermawan. Beliau juga menjadi salah satu saksi fakta dalam sidang pembuktian Sengketa Pilpres kemarin," tutur Kholisin saat dihubungi awak media, Senin (8/4/2024).

Anak tukang pijat ini mengaku sangat bersyukur mendapatkan pengalaman yang sangat luar biasa dan berharga dalam kariernya sebagai penegak hukum.

Pasalnya, banyak yang menyebut tidak semua pengacara mendapatkan kesempatan atau pernah mengawal kasus hingga ke Mahkamah Konstitusi. Terlebih Sengketa Pilpres 2024 ini termasuk perkara paling disorot oleh media nasional, bahkan internasional.

Baca Juga: Bila Pilpres Tiga Putaran

"Alhamdulillah sidang pembuktian kemarin berjalan dengan lancar. Ini adalah pengalaman yang sangat berarti bagi saya," kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Pria yang juga alumni Pondok Pesantren As-Syahidul Kabir Sumber Batu ini menyebut, Tim Hukum AMIN tidak pernah gentar melawan tim hukum Prabowo-Gibran, yang juga diisi sejumlah pengacara kondang seperti Yuzril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan hingga Hotman Paris.

"Tim Hukum AMIN tidak pernah takut karena kami memiliki sejumlah bukti atau data yang cukup meyakinkan. Kami berjuang semata-mata untuk mengembalikan citra demokrasi dan demi tegaknya keadilan," tegas Kholisin.

"Sebab berjuang adalah kewajiban setiap manusia, untuk hasil adalah kewenangan absolut dari Sang Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi, Allah Subhanahu Wata'ala," tandasnya.

Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Inisiatif Bersihkan APK Kampanye

Sebelumnya, Kholisin juga ikut aktif dalam mengawal segala bentuk dugaan kecurangan Pilpres 2024 di wilayah Jawa Timur. Termasuk yang paling menjadi sorotan adalah dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Sebagai informasi, agenda sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 sudah selesai.

MK selanjutnya akan melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari seluruh proses sengketa pilpres. 

Selama RPH, hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing, termasuk kesimpulan dari pihak terkait. Sementara sidang pengucapan putusan dijadwalkan pada 22 April 2024 mendatang.

Editor : Yuris P Hidayat