KPPU Pilih Dua Lembaga Bakal Susun Indek Kemitraan UMKM Nasional

Reporter : -
KPPU Pilih Dua Lembaga Bakal Susun Indek Kemitraan UMKM Nasional
Diskusi Penyusunan Susun Indeks Kemitraan UMKM Nasional

Jakarta, JatimUPdate.id,-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menyusun Indeks Kemitraan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional.

Upaya KPPU untuk menyusun Indeks Kemitraan UMKM tersebut adalah sebagai indikator tingkat kepatuhan atas prinsip-prinsip kemitraan dan adopsi kemitraan dalam proses bisnis.

Baca Juga: Kampung Kreasi 2024: Mendorong Ekosistem Halal di Jawa Timur

Saat ini telah dilakukan berbagai kegiatan untuk memilih Lembaga yang dipercaya melaksanakan penyusunan indeks tersebut,yakni dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menekankan,bahwa keberadaan indeks tersebut akan menjadi tolak ukur apakah suatu kegiatan ekonomi dapat dinilai bermanfaat baik kepada pelaku usaha UMKM maupun kepada perekonomian yang berkeadilan, atau justru berpotensi melanggar prinsip-prinsip kemitraan.

Sementara kegiatan yang dihadiri Prof. Ramli dari USU pada Jumat ( 19/4/2024 ) serta Dr. Amirullah Setya Hardi dan Dr. Boyke R Purnomo dari UGM pada tanggal 5 April 2024.

Kata Prof.Ramli,yang perlu digaris bawahi fakta kemitraan yang terjadi masih mengarah pada kemitraan semu. Seharusnya kemitraan bersifat adil dan memiliki nilai fundamental dalam melaksanakan pola kemitraan, agar setiap pihak yang di dalam sebuah kemitraan tersebut lebih terjamin dan saling menguntungkan atau bersinergi satu sama lainnya.

Baca Juga: Gandeng Muhammadiyah, KPPU: Tingkatkan Kolaborasi Dalam Mendorong Ekonomi Berkeadilan

Menurut USU, indeks yang disusun KPPU dapat berupa indeks perkembangan kemitraan dan indeks manfaat kemitraan. Mengemuka paling tidak ada beberapa dimensi dalam indeks kemitraan tersebut, yakni akses ke sumber daya, diversifikasi produk dan pasar, peluang pertumbuhan dan ekspansi, keuntungan finansial bersama, inovasi, dan peningkatan daya saing.

Dr. Amirullah Setya Hardi dari UGM menambahkan, indeks yang dibuat dapat dibuat sebagai metode special purpose index dengan pendekatan dimensi per sektor. UGM juga menilai indeks tersebut belum cukup menciptakan pengawasan kemitraan yang optimal.

Masih diperlukan berbagai upaya lain seperti pembentukan pojok persaingan dan kemitraan di Perguruan Tinggi sebagai sarana advokasi dan sosialisasi, kerja sama dengan asosiasi pelaku usaha, pelaksanaan mediasi sebelum upaya penegakan hukum, maupun upaya lainnya, termasuk program penyuluh kemitraan yang dicanangkan KPPU.

Baca Juga: Wapres Dukung KPPU Wujudkan Sejuta Penyuluhan Kemitraan UMKM

Saat ini,masih kata Dr. Amirullah Setya Hardi,KPPU masih melakukan pemilihan Lembaga dan metodologi survei yang tepatdengan mengundang beberapa perguruan tinggi utama di Indonesia. Ditargetkan pada bulan Juni 2024, Lembaga tersebut telah ditetapkan dan survei dapat mulai dilaksanakan.

" Diharapkan Indeks Kemitraan UMKM Nasional diselesaikan pada bulan Desember 2024," ungkapnya. (dji)

Editor : Nasirudin