Keterbukaan Diperlukan dalam Mekanisme Penetapan Panwascam Existing untuk Pilkada 2024 di Bondowoso

Reporter : -
Keterbukaan Diperlukan dalam Mekanisme Penetapan Panwascam Existing untuk Pilkada 2024 di Bondowoso
Kusnadi Koordinator Divisi Pendidikan dan Pemantauan JaDi Bondowoso

Bondowoso, JatimUPdate.id, -Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Bondowoso, Jumat (3/5/2024) telah mengajukan pertanyaan penting terkait proses penetapan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Existing untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bondowoso kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kusnadi, Koordinator Divisi Pendidikan dan Pemantauan JaDi, menyoroti kekurangan dan ambigu dalam mekanisme perekrutan serta evaluasi kinerja.

Baca Juga: Blak-blakan, Fathoni Sebut Pemasangan Baliho HJKS untuk Menaikkan Elektabilitas

Kritik yang disampaikan Kusnadi menyoroti kebutuhan akan keterbukaan dan kejelasan dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Perihal proses seleksi dan penentuan Panwascam Existing masih mengandung ketidakjelasan, termasuk dalam hal apakah peserta yang telah memenuhi syarat akan langsung terpilih atau harus mengikuti tes wawancara.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Armuji, Pengamat Sebut Bakal Diusung PDIP pada Pilwali Surabaya 2024

Selain itu, pertanyaan tentang mekanisme penggantian antar waktu (PAW) juga menjadi sorotan. Bagaimana pengisian posisi cadangan PAW dari peserta yang tidak lolos pada Pemilu 2024 sebelumnya memerlukan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Keterbukaan dan transparansi dalam proses ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua peserta.

JaDi Bondowoso menegaskan perlunya transparansi dalam proses evaluasi kinerja Panwascam Existing. Pencantuman nilai evaluasi sebagai bentuk transparansi sangatlah penting agar tidak ada asumsi subjektif yang memengaruhi hasil seleksi. Hal ini juga akan memastikan bahwa peserta yang tidak lolos memiliki pemahaman yang jelas tentang alasan ketidaklolosannya.

Baca Juga: Aktivis 98 Mohammad Trijanto Dampingi Pengacara Supriarno Kembalikan Formulir Bacabup Blitar

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Bondowoso diminta untuk memberikan klarifikasi yang memadai terkait proses seleksi dan evaluasi kinerja Panwascam Existing. Keterbukaan dan transparansi adalah kunci untuk memastikan integritas dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bondowoso.(AR) 

Editor : Nasirudin