Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blitar 2023 Diparipurnakan

Reporter : -
Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blitar 2023 Diparipurnakan
KET. Foto : Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blitar 2023

Blitar,JatimUPdate.id,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 diparipurnakan.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i itu diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Pembangunan Desa di Kabupaten Blitar: Dari Serapan Anggaran ke Dampak Nyata

Dalam kesempatan itu Muhammad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.

Muhammad Rifa’i mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut surat dari Bupati nomor B/900/208/409.6.3/2024 tertanggal 13 Mei 2024 perihal penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 secara kuantitatif menitikberatkan pada perbandingan antara APBD dengan realisasinya yang meliputi perhitungan selisih antara anggaran pendapatan dengan realisasinya, anggaran Belanja dengan realisasinya dan anggaran pembiayaan dengan realisasinya.

Baca Juga: Desa Tembalang Raih Terbaik ke-3 Pemerintah Desa dan Kelurahan Award Nasional 2025 Regional II

"Alhamdulillah, hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP." Jelasnya.

Menurutnya, opini tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil menyajikan Laporan Keuangan yang wajar. Meskipun demikian, masih ada rekomendasi atau catatan dari BPK.

"Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Blitar yaitu terkait Pendapatan, Belanja dan Aset." kata Bupati Rini.

Baca Juga: Dana Desa Anjlok Rp 162 Miliar, Desa-Desa di Blitar Dipaksa Putar Otak di 2026

Terakhir, ia berharap kerjasama dan dukungan dari seluruh pimpinan dan para anggota dewan termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan.

"Mudah-mudahan di dalam proses penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bisa berlangsung lancar, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar." Pungkasnya. (RD)

Editor : Anang AF