Prediksi Peningkatan Jumlah Pemilih Dalam Pilkada 2024, KPU Jatim Mutakhirkan Data Pemilih

Reporter : -
Prediksi Peningkatan Jumlah Pemilih Dalam Pilkada 2024, KPU Jatim Mutakhirkan Data Pemilih
KPU Jatim

Surabaya, JatimUPdate.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memprediksi jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024 akan meningkat dibandingkan data Pemilu 14 Februari lalu.

KPU Jatim Penyelenggara Pemilu memperkirakan pada Pilkada November mendatang akan ada sekitar 32 juta pemilih.

Baca Juga: Nasdem Beri Rekom Fawait, Talak Tiga Hendy Siswanto 

Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu, di mana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Timur mencapai lebih dari 31 juta. Komisioner KPU Jatim, Nur Salam, menjelaskan bahwa estimasi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan penduduk.

"Estimasi ini mempertimbangkan banyak hal, di antaranya faktor pertumbuhan penduduk dan dinamika pemilih, seperti pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah berlangsung hampir satu tahun lebih, serta adanya masyarakat yang pindah pilih sebagaimana Pemilu sebelumnya. Sehingga, estimasi kita di angka 32 juta sekian," kata Salam dikutip dari Kominfojatim.go.id, Senin (27/5/2024).

KPU Jatim sengaja melakukan estimasi awal ini untuk memastikan persiapan yang lebih matang. Namun, jumlah pemilih pasti nantinya masih akan menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari pemerintah, yang kemudian akan disinkronisasi dengan DPT terakhir. "Hari-hari ini KPU provinsi menggelar rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk sinkronisasi data, termasuk nanti akan dibreakdown per TPS," jelas Salam, Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim.

Selain memperkirakan jumlah pemilih, KPU Jatim juga mulai memperhitungkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada nantinya. Berdasarkan estimasi awal, jumlah TPS pada Pilkada diperkirakan akan menyusut dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari lalu. Hal ini disebabkan karena setiap TPS diproyeksikan akan menampung 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu sebelumnya di mana setiap TPS maksimal menampung 300 pemilih.

KPU RI beberapa waktu lalu telah menyampaikan mengenai jumlah maksimal pemilih di TPS. Jumlah 600 pemilih per TPS ini tentunya akan mempengaruhi jumlah total TPS yang diperlukan pada Pilkada nanti. Meski demikian, KPU Jatim belum dapat menyebutkan jumlah pasti TPS yang akan digunakan. "Penurunan jumlah TPS nantinya akan drastis," pungkas Salam.

Dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara cermat dan berbagai langkah persiapan lainnya, KPU Jatim optimis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
 

Mutakhirkan Data Pemilih Hadapi Pilkada Serentak 2024

Baca Juga: Anggota KPU Jember Baru Terima Warisan Masalah 

Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan pemutakhiran data pemilih sejak akhir Mei 2024. Proses ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan kelancaran dan keakuratan pemilihan mendatang.

Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, menyatakan bahwa langkah ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, yang menyebutkan bahwa akhir Mei atau awal Juni merupakan waktu untuk memulai persiapan pemutakhiran data pemilih. "Kami melakukan sinkronisasi data pemilih terakhir dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang telah diterima KPU RI pada 2 Mei lalu," kata Rozaq pada Senin (27/5/2024).

Untuk membantu proses ini, KPU Jatim akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian dari hasil sinkronisasi data yang dilakukan KPU. "Pantarlih akan membantu memastikan bahwa data pemilih yang kami miliki akurat dan terkini," tambah Rozaq.

Selain itu, KPU kabupaten/kota di Jawa Timur telah melantik 25.482 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan se-Jawa Timur pada Minggu (26/5/2024). Rozaq menjelaskan bahwa PPS yang dilantik ini merupakan bagian dari pemilu sebelumnya yang dilaksanakan pada Februari 2024. "Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi kinerja, integritas, dan profesionalitas dari badan adhoc yang ada di KPU kabupaten dan kota," ujarnya.

Baca Juga: Peluncuran Tahapan Pilkada 2024 di Bondowoso: Semarak dengan Maskot 'Si Konah' dan Konser Band Letto

Rozaq juga mengungkapkan bahwa tidak semua badan adhoc pemilu lalu secara otomatis menjadi penyelenggara pada Pilkada mendatang. "Sebagai contoh, di Pamekasan, badan adhoc-nya tidak sama antara Pemilu dan Pilkada," ungkapnya. Evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi KPU Jatim dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024.

Menurut Rozaq, hasil evaluasi dari tahapan Pemilu 2024 lalu akan digunakan untuk memperbaiki penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. "Residu-residu pada tahapan Pemilu 2024 lalu akan menjadi masukan agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini lebih baik," pungkasnya.

Dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara cermat dan berbagai langkah persiapan lainnya, KPU Jatim optimis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.(YH/NT)

 

Editor : Yuris P Hidayat