Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing Bersama FORMAT, Bahas Insentif RT dan RW
Blitar, JatimUpdate.id - Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing bersama Forum Masyarakat RT dan RW (Format), di Kantor DPRD setempat, Rabu 5 Juni 2024.
Dilansir dari Instagram dprd.kabupaten.blitar, hearing itu terkait pencairan insentif tahap 1 yang amburadul serta meminta tambahan insentif sebesar Rp. 250.000 / bulan sesual janji Pemkab di akhir tahun 2024.
Baca Juga: AJI, PWI Jatim dan LBH Pers Kecam Tindakan Pengusiran Wartawan di DPRD Surabaya
Hadir dalam hearing Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar M. Sulistiono, Panoto, Gatot Darwoto, Fredy Agung Kurniawan, dari eksekutif Plt. KabagTata Pemerintahan, Inspektorat, DPKAD, dan perwakilan Ketua RT RW Kelurahan se-Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Suksesnya Pilkada dalam Acara Tasyakuran dan Buka Puasa
Ketua FORMAT, Tiok menyampaikan, bahwa tujuan kembali hearing ini untuk mengucapkan terimakasih kepada Pemkab. Blitar dan juga menuntut tambahan insentif untuk Ketua RT dan RW.
Sementara anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan menjelaskan terkait hearing dengan FORMAT ini menghadirkan BPKAD, Tata Pemerintahan dan Inspektorat.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Harap Pengurus PMI Kabupaten Blitar Semakin Profesional Pasca Pelantikan
"Pihaknya berharap dalam waktu dekat pihak eksekutif bisa menjawab tuntutan itu secara resmi biar tidak menjadi harapan," pungkasnya. (rd)
Editor : Redaksi