Pimpinan DPRD, Minta Komisi A Kordinasi dengan Inspektorat Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pilwali 2020

Reporter : -
Pimpinan DPRD, Minta Komisi A Kordinasi dengan Inspektorat Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pilwali 2020
AH Thony, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya AH Thony meminta Komisi A koordinasi dengan Inspektorat dan jajaran samping untuk melihat lebih detail tentang perkembangan kasus dana hibah Pilwali 2020.

Pasalnya sebut Thony, bila kasus itu tidak dituntaskan legitimasi penyelenggaraan Pemilu menjadi rendah, karena dilaksanakan oleh orang yang tidak memiliki integritas dan moralitas yang baik. 

Baca Juga: Launching Wisata Kota Lama Suarabaya, Masyarakat Ditinggal atau Diberdayakan? 

"Itu coba kita minta dari Komisi A untuk koordinasi dengan Inspektorat dan kemudian dari jajaran samping untuk melihat lebih detail tentang perkembangan daripada penanganan kasus itu," kata Thony, Kamis (12/6)

Thony menegaskan, bila Komisi A punya atensi untuk menuntaskan kasus tersebut, karena menduga ada indikasi yang menyimpang, dia mendorong kasus itu benar-benar harus dituntaskan. 

"Menurut saya harus tuntas, dan jangan ragu-ragu lah gitu," imbau Thony.

Kalau pun kasus tersebut harus melibatkan aparat penegak hukum (APH), dari sudut pandangnya itu sudah selayaknya. Sebab beber Thony, pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. 

Baca Juga: LKPJ Walikota Surabaya, Komisi A Cecar Bakesbangpol Terkait Kasus Dana Hibah Pilwali 2020

"Kalau memang harus melibatkan APH (aparat penegak hukum) bisa saja, dan kami memang juga mendengar kabar hari itu dari pihak kepolisian sudah menangani hal itu," demikian AH Thony.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya dalam rapat LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2023 bersama Bakesbangpol menanyakan kasus dana hibah Pilwali Surabaya 2020 pada Selasa (11/6).  

Anggota Komisi A Imam Syafi'i dari partai NasDem mencecar Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu terkait dana hibah daerah Pilwali 2020, yang kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Surabaya, Ingin BRIDA Menjadi Badan Independen 

"Ini kan penting (buka-bukaan), karena sudah ramai di media massa saat itu. Ada dugaan penyalahgunaan, penyalahgunaan ya waktu itu beberapa komisioner KPU Surabaya dipanggil, pejabat pemkot juga dipanggil," kata Imam.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun.

Editor : Yuris P Hidayat