Pimpinan DPRD, Kembali Buka Suara Terkait Kasus Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020

Reporter : -
Pimpinan DPRD, Kembali Buka Suara Terkait Kasus Dana Hibah Pilwali Surabaya 2020
AH Thony, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya AH Thony kembali buka suara terkait dana hibah Pilwali Surabaya 2020. 

Thony mengamati kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun bila tidak ada kelanjutannya, akan menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait penyidikan tersebut.

Baca Juga: Pimpinan DPRD, Minta Komisi A Kordinasi dengan Inspektorat Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pilwali 2020

"Kalau saya amati dari media kapan hari, ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. kalau tidak ada kelanjutannya mestinya kita bertanya, tindak lanjut daripada penyidikan waktu itu seperti apa," kata Thony, Jumat (21/6).

Thony menanyakan, kasus dana hibah Pilwali Surabaya 2020 itu, apakah sudah berhenti atau memang tidak cukup bukti, sehingga tidak terdengar lagi kasusnya? 

Thony menegaskan, bila memang tidak ada indikasi yang kuat, harusnya diterbitkan SP3 nya dan segera diumumkan kepada masyarakat.

"Apakah (kasus) itu berhenti ataukah itu memang tidak terbukti atau seperti apa, supaya segera ada kepastian, kalau memang tidak ada indikasi yang kuat maka terbitkan SP3 nya supaya berhenti dan cepat umumkan kepada masyarakat dengan jelas," imbau legislator Partai Gerindra tersebut.

Dengan begitu, lanjut Thony dapat merehabilitasi isu yang berkembang agar tidak merugikan KPU. 

Namun, kata Thony bila ada indikasi kuat, sebaiknya tidak berhenti, agar tidak menimbulkan pertanyaan yang beragam dari masyarakat.

"Supaya terehabilitasi isu-isu yang sudah berkembang yang mungkin dianggap merugikan KPU. Tetapi kalau memang ada indikasi kuat Kenapa harus berhenti, nanti justru masyarakat mempertanyakan ada apa di balik berhentinya kasus itu," papar Thony.

Baca Juga: LKPJ Walikota Surabaya, Komisi A Cecar Bakesbangpol Terkait Kasus Dana Hibah Pilwali 2020

Bila kasus dana hibah Pilwali Surabaya 2020 tidak jelas kelanjutannya. Menurut Thony, tidak hanya KPU yang kena imbasnya, tetapi kepolisian juga akan menjadi sorotan masyarakat. 

"Nah ini akan menjadikan tidak sekedar hanya KPU saja tetapi justeru nanti pihak kepolisian menjadi sorortan dari masyarakat." demikian AH Thony.

Sebelumnya, kasus dana hibah Pilwali Surabaya 2020 mencuat kembali saat Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2023 bersama Bakesbangpol, pada Selasa (11/6). 

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi A Imam Syafi'i dari partai NasDem mencecar Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu terkait dana hibah daerah Pilwali 2020, yang kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Surabaya, Ingin BRIDA Menjadi Badan Independen 

Imam mengatakan, Komisi A ingin tahu kejelasan nasib kasus tersebut, masih dalam tahap penyelidikan atau sudah tahap penyidikan. 

"Kami minta kepada Bakesbangpol tolong sebelum mencairkan yang 100 persen, kekurangannya untuk KPU Surabaya. Kami minta informasi bagaimana nasib kasus yang dulu ditangani Polrestabes Surabaya Surabaya terkait hibah dana daerah untuk Pilwali 2020." cecar Imam.

Sementara, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengaku, pada Pilwali 2020 belum di Bakesbangpol.

"Kalau terkait dengan anggaran Pilwali yang sebelumnya mungkin sebaiknya ditanyakan kepada KPU ya, karena penyelenggara Pemilu itu adalah KPU dan Bawaslu, kebetulan pada waktu itu saya belum di Bakesbangpol," jelasnya. 

Editor : Yuris P Hidayat