Empat Jenis Obat Terapi Covid-19 di Indonesia

Reporter : -
Empat Jenis Obat Terapi Covid-19 di Indonesia
simulasi apotek mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Indonesia

Depok(Jatimupdate.id)-Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Dra Apt Togi Junice Hutadjulu MHA mengatakan, saat ini terdapat empat jenis obat yang telah mendapatkan izin EUA (Emergency Use Authorization) atau sebagai obat terapi COVID-19 di Indonesia.
"Keempat obat tersebut adalah Favipiravir, Remdesivir, Regdanvimab, dan Molnupiravir," katanya dalam keterangan di Depok, Jawa Barat, Kamis 30/06/2022).
EUA merupakan persetujuan penggunaan obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Pada pemaparan acara diskusi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (BEM FF UI), ia mengatakan dalam Informatorium Edisi 3 yang diterbitkan oleh BPOM tercantum nama-nama obat terapi COVID-19 yang termasuk golongan antivirus, antara lain Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir.
Meskipun data dari BPOM menunjukkan bahwa industri farmasi di Indonesia sedang dalam tahap persiapan produksi obat antivirus COVID-19, dan sebagian di antaranya telah aktif memproduksi obat tersebut, ia mengingatkan bahwa tidak ada obat yang benar-benar aman.

Hal itu, kata Togi, karena setiap obat pasti memiliki efek samping. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan laman situs resmi BPOM atau aplikasi "Halo BPOM" untuk memperoleh informasi yang akurat terkait obat-obatan, sehingga terhindar dari hoaks.

Baca Juga: Kesempatan Kerja Kembali Terbuka Pasca COVID-19, Disnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Di BLK Jember

BEM FF UI mengadakan diskusi publik untuk mengkaji serangkaian penelitian dan pengembangan yang telah dilakukan oleh tenaga medis sebagai strategi kuratif COVID-19 dengan menghadirkan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM, Dra Apt Togi Junice Hutadjulu MHA. Selain itu hadir juga Guru Besar Farmasi FIKES UEU dan Purnabakti Guru Besar FF UI, Prof. Dr Apt Maksum Radji M Biomed dan Dekan Fakultas Farmasi UI, Prof Dr Apt Arry Yanuar M.Si. (Yok)

Baca Juga: Ikut Program Mudik Gratis BUMN, Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

 

Editor : Redaksi