Walikota Semarang Jadi Tersangka, Mbak Ita Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Jakarta, Jatimupdate.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Kamis pagi pukul 08.02 WIB ia nampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia datang setelah penjadwalan ulang karena tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya.
Baca Juga: Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang Ratusan Juta untuk Pengurusan Perkara
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu datang didampingi dua orang. Ia mengenakan pakaian serba hitam dengan wajah ditutupi masker, serta cenderung bungkam ketika ditanya terkait kesiapan akan penyidikannya.
Mbak Ita kemudian memasuki gedung dwiwarna KPK. Ia menukarkan kartu identitas dengan kartu pemeriksaan berkelir merah.
Mbak Ita seharusnya diperiksa penyidik KPK, Selasa (30/7/2024) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Akan tetapi, ia memilih tidak hadir karena beralasan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Sebagaimana diketahui, Mbak Ita bersama suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri selaku Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Rahmat U. Djangkar dari pihak swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah dikenakan cekal ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, Mbak Ita sudah buka suara terkait penyidikannya bersama KPK, dan menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.
"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Mbak Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Terkait Korupsi Pengadaan SMK 2017
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang. Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.
“Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang,” ujar Tessa, Sabtu (27/7/2024).
Editor : Yuyung CY