Audiensi di Polres Blitar, Ormas Ratu Adil Sampaikan Beberapa Hal
Blitar, JatimUPdate.id - Ormas Ratu Adil dan perwakilan dari Mahasiswa, FMR, GMNI, HMI, PMII mendatangi Polres Blitar untuk audiensi terkait beberapa hal diantaranya dugaan pengeroyokan dan pembacokan di Gandusari serta tambang pasir.
Mohamad Trijanto kepada media mengatakan, kedatangannya ke Polres Blitar untuk melakukan audiensi terkait dugaan pengeroyokan di wilayah Gandusari agar semua yang terlibat diproses hukum.
Baca Juga: PSHT Cabang Kab Blitar Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Penyerahan Dokumen Legalitas
"Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan diproses hukum," jelas Mohamad Trijanto, Kamis (08/08/2024).
Sedangkan terkait dengan tambang, pihaknya menyayangkan banyaknya tambang-tambang ilegal di Kabupaten Blitar yang belum ditindak tegas, hanya beberapa tambang saja yang mempunyai izin tambang.
"Banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Blitar. Kita minta Kapolres untuk menertibkan tambang ilegal tersebut," jelasnya
Baca Juga: 381 Personel Polres Blitar Jalani Deteksi Dini Diabetes dan Hipertensi
Persoalannya, dari tambang pasir yang masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali kurang lebih setengah miliar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 miliar.
"Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya," paparnya.
Baca Juga: Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Trijanto juga menambahkan bahwa kedepan dirinya akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.
"Setelah bertemu dengan Kapolres, kita diminta untuk audiensi dengan bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait dengan tambang ilegal," Ujar Trijanto. (*)
Editor : Redaksi