Belum Ada Calon, KPU Jatim Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Tanpa Kehadiran Parpol
Surabaya, JatimUPdate.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi untuk Pilkada Jawa Timur 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Hotel Morazen, Jalan Kayoon, Surabaya, tanpa kehadiran perwakilan partai politik.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa rekapitulasi DPS merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, suksesnya Pilkada dimulai dari pemutakhiran data pemilih yang baik, yang akan menentukan jumlah kebutuhan logistik secara tepat. "Pemutakhiran data yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, dan aksesibel harus menjadi prinsip dalam penyusunan daftar pemilih," ujarnya.
Baca Juga: Khofifah-Emil Unggul di Pilgub Jatim 2024, Pleno Rekapitulasi Suara Berakhir Lancar
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jatim menetapkan total DPS sebanyak 31.335.944 pemilih, yang terdiri dari 15.440.932 pemilih laki-laki dan 15.895.012 pemilih perempuan.
Baca Juga: TPP Khofifah-Emil Syukuri Kemenangan di Pilgub Jatim 2024
Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, salah satu peserta rapat pleno terbuka seharusnya adalah tim pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah. Namun, karena hingga saat ini belum ada calon peserta Pilkada yang terdaftar, KPU Provinsi melangsungkan rekapitulasi DPS tanpa kehadiran partai politik.
Meski demikian, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur.
Baca Juga: POSNU: Parmas di Pilkada Surabaya Naik Cuma 10 Persen, Iming-iming Makan Gratis Dianggap Gimmick
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kesiapan Pilkada Jatim 2024. Penetapan DPS ini menjadi salah satu langkah awal penting untuk menjamin bahwa pemilihan akan berlangsung secara lancar dan demokratis.(Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat