Oleh : Yuyung Candra Yanvingsesa (Peneliti Sygma Research and Consulting)
Demokrasi Elit dan Alit di Indonesia: Siapa Yang Lebih Siap?
Surabaya, Jatimupdate.id - Demokrasi pada umumnya dipahami secara ideal sebagai kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang bersumber dari pidato Abraham Lincoln (Presiden AS ke-16) pada pertengahan abad 19. Namun, sayangnya realitas demokrasi di Indonesia tampak berbeda dari gambaran masyur tersebut. Dalam konteks ini, pemikiran C. Wright Mills seorang sosiolog AS dalam bukunya The Power Elite tampaknya bisa dijadikan sebagai pisau analisis untuk mengupas fakta dibalik kehidupan demokrasi yang sebenarnya. Mills menjelaskan bahwa segelintir elit termasuk pemimpin politik, ekonomi (pengusaha), dan militer sering kali memiliki kendali atas keputusan-keputusan besar yang mempengaruhi kehidupan banyak orang. Pandangan ini cukup relevan untuk menjelaskan bagaimana demokrasi yang terjadi di Indonesia, meskipun tampaknya inklusif, tetapi pada prakteknya di belakang layar tetap dikendalikan oleh segelintir elit.
Siapa Elit, Siapa Alit?
Baca Juga: Survei, Kekuasaan, dan Ilusi Legitimasi Formal
Berangkat dari kaca mata historis, pembagian antara “elit” dan “alit” dalam masyarakat Indonesia salah satunya mengacu pada pemikiran Antonio Gramsci mengenai “hegemoni”. Gramsci yang juga seorang filsuf dalam bukunya Prison Notebooks menjelaskan bagaimana kelas penguasa (elit) menggunakan kontrol bukan hanya dalam bentuk kekuasaan fisik, tetapi juga melalui pengaruh ideologis sampai budaya. Di Indonesia, elit politik dan ekonomi mendominasi ruang publik dan kebijakan, sementara alit (rakyat biasa) kebanyakan hanya berperan sebagai penonton yang kurang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan.
Demokrasi yang ideal harus melibatkan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sesuai dengan pandangan klasik seperti yang dijelaskan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract, yang mana hal tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Rousseau membayangkan demokrasi secara tegas sebagai kontrak sosial dimana setiap individu memiliki bagian dalam kedaulatan. Pada faktanya, kontrak sosial ini lebih cenderung menguntungkan elit daripada alit.
Janji Manis Pemilu: Apa Kabar?
Setiap pemilu, kita mendengar janji-janji politik yang mengesankan seakan angin surga, akan tetapi pasca pemilu sering kali kita menyaksikan kebijakan yang lari dari relnya atau orang jawa bilang “mabur kanginan”. Oleh karena itu, pemikiran David Easton mengenai “input-output model” dalam A Systems Analysis of Political Life bisa memberikan pemahaman lebih. Easton menyatakan bahwa sistem politik menerima masukan dari masyarakat (input) dan menghasilkan keluaran berapa keputusan atau kebijakan (output). Namun, di negara kita tercinta ini, input yang diberikan oleh rakyat kecil seringkali tidak diterjemahkan secara efektif menjadi output kebijakan yang memihak mereka.
Fenomena janji-janji politik yang tidak terealisasi juga bisa dikaitkan dengan teori political economy of democracy dari Joseph Schumpeter dalam Capitalism, Socialism, and Democracy, dimana demokrasi modern lebih menyerupai pasar politik. Kandidat politik dianggap sebagai “penjual janji”, dan pemilih sebagai “konsumen”. Sayangnya, dalam demokrasi yang transaksional ini, janji politik sering kali tidak sepadan (wort it) dengan hasil nyata yang dirasakan rakyat kecil.
Uang, Uang, Uang!
Seperti lagu yang dipopulerkan oleh ABBA berjudul “Money, Money, Money”, berkisah tentang seorang wanita pekerja keras yang bermimpi menemukan pria kaya sehingga dapat hidup dari kekayaannya tersebut, akan tetapi jika skema itu gagal, dia akan pergi ke Las Vegas atau Monaco untuk mencapai kekayaan melalui perjudian. Memang, memimpikan kehidupan yang mapan tidaklah salah, akan tetapi menjadi tidak bijak ketika menghalalkan berbagai macam cara untuk mewujudkannya. Sama seperti ketika membahas pengaruh uang dalam politik Indonesia yang selalu tidak bisa dipisahkan, bedanya dengan lagu tadi, uang tidak hanya dijadikan sebagai tujuan tetapi juga alat (tools).
Dalam teori pluralisme elit oleh Robert Dahl dalam Who Governs?, dijelaskan bahwa meskipun demokrasi memungkinkan partisipasi rakyat, pada akhirnya kelompok-kelompok elit dengan sumber daya besar (modal capital) memiliki pengaruh yang lebih signifikan dalam pembuatan kebijakan. Di negara yang gemah ripah loh jinawi ini, politik uang karena biaya politik yang tinggi untuk maju dalam pemilu menjadikan demokrasi tampak lebih seperti permainan elit, dimana mereka yang memiliki uang lebih besar berpeluang lebih tinggi untuk berkuasa.
Kondisi ini memperburuk demokrasi elektoral yang menurut Fareed Zakaria dalam The Future of Freedom: Illiberal Democracy at Home and Abroad, sering kali hanya terbatas pada formalitas pemilihan, sementara substansi demokrasi seperti keadilan sosial dan representasi yang merata tidak benar-benar terjadi. Mayoritas pemilih yang didominsi rakyat kecil hanya menjadi alat untuk mencapai kekuasaan bagi mereka yang memiliki modal besar, sementara aspirasi mereka sering diabaikan setelah pemilu atau yang sering dilabeli oleh elit sebagai “pesta demokrasi” berakhir.
Media: Pembela Alit atau Hamba Elit?
Baca Juga: Demokrasi Elektoral: Antara Koreksi Struktural dan Langkah Mundur Kedaulatan
Peran media mainstream dalam demokrasi sangat penting. Noam Chomsky dan Edward Herman dalam Manufacturing Consent menjelaskan bagaimana media massa di bawah kontrol korporasi atau elit sering kali menjadi alat propaganda yang mempromosikan kepentingan mereka. Di negara +62, media yang dimiliki oleh segelintir elit sering kali tidak memberikan ruang yang cukup bagi alit untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Namun, kabar baiknya perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang baru bagi rakyat kecil untuk bersuara. Jurgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere menekankan pentingnya ruang publik yang inklusif dimana semua warga negara bisa berpartisipasi dalam diskusi politik. Media sosial dan platform alternatif kini menjadi ruang publik yang lebih egaliter, meski tidak tanpa tantangan, di mana suara rakyat kecil bisa didengar lebih luas. Kita sekarang mengenal “the power of netizen” sebagai salah satu bentuk partisipasi rakyat kecil dalam menyikapi berbagai isu-isu terkait elit politik.
Elite Tidak Siap Berdemokrasi
Sebagian elit di Indonesia tampaknya masih belum siap untuk berdemokrasi secara penuh. Robert Michels, melalui Iron Law of Oligarchy, menegaskan bahwa setiap organisasi, termasuk yang demokratis seperti partai politik, pada akhirnya akan dikuasai oleh segelintir elit. Michels melihat adanya kecenderungan dimana elit, begitu berkuasa, akan cenderung mempertahankan status quo dan menghindari perubahan yang dapat mengancam posisi mereka.
Bahkan dalam sistem yang demokratis, elit cenderung mengatur mekanisme agar mereka tetap berkuasa dan menahan partisipasi rakyat secara penuh. Di Indonesia, fenomena ini tampak jelas ketika protes rakyat sering direspon dengan represi daripada dialog bahkan di ruang digital dengan adanya pasal karet UU ITE, hal ini menandakan bahwa sebagian elit kita masih memandang demokrasi sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka daripada sebagai peluang untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Harapan untuk Demokrasi yang Lebih Adil dan Beradab
Baca Juga: Akhmad Munir : Dilema Industri Pers Saat Ini Seperti Kiasan Di Benci Tapi Dirindukan
Harapan untuk demokrasi yang lebih adil bisa merujuk pada gagasan “deliberatif demokrasi” dari Jurgen Habermas, dimana proses demokrasi tidak hanya terjadi melalui pemilu, tetapi melalui dialog dan diskusi yang adil antara semua warga negara. Demokrasi yang beradab menuntut elit untuk terbuka pada kritik dan memberikan ruang bagi rakyat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, John Rawls dalam A Theory of Justice menawarkan konsep “keadilan distributif”, dimana kebijakan harus dirancang sedemikian rupa sehingga menguntungkan mereka yang paling tidak beruntung di masyarakat. Dalam konteks Indonesia, ini berarti kebijakan yang adil harus memprioritaskan kepentingan alit (rakyat kecil) dan memastikan bahwa mereka memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan kesempatan.
Demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah tentang bagaimana suara rakyat, semua rakyat, termasuk alit didengar setiap hari, dalam setiap kebijakan yang diambil. Dan tugas kita bersama adalah memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tidak hanya jadi milik segelintir elit, tapi milik semua orang.
Jadi, kalau ada yang bertanya: apakah demokrasi kita sudah sempurna? Jawabannya mungkin belum. Tapi, selama kita tidak berhenti berjuang, demokrasi itu akan terus kita bentuk, sedikit demi sedikit, menjadi lebih baik, lebih adil dan beradab. Karena, pada akhirnya, demokrasi bukanlah tentang siapa yang paling kuat, tapi tentang bagaimana kekuatan itu bisa dibagi dengan adil, untuk semua.
Pada akhirnya, demokrasi yang beradab adalah demokrasi yang mengedepankan dialog, menghargai perbedaan pendapat, dan mengutamakan kesejahteraan semua rakyat, bukan hanya segelintir elit. Dengan pemahaman ini, kita dapat berharap bahwa Indonesia menuju masa depan yang lebih demokratis, dimana tidak ada lagi jurang yang dalam antara elit dan alit, dan dimana semua suara benar-benar didengar dan dihargai.
Editor : Redaksi