Diterpa Hujan Jalan Bandealit Rusak Parah, Komisi C DPRD Jember Sebut Perencanaan Kurang Tepat
Jember, JatimUPDate.id - Baru usai dibangun Jalan aspal sepanjang 8 kilometer menuju pantai Bandealit, mengalami rusak parah.
Pemkab Jember membangun proyek jalan menuju pantai Bande Alit Desa Andongrejo Tempurejo Jember, dengan nilai tender sebesar Rp. 14 Milyar, pemenang tender PT Rajendra Pratama Jaya dan konsultan pengawas PT Bhakti Persada, waktu pelaksanaan 20 Mei 2024 berakhir 16 November 2024.
Baca Juga: Pemkab Jember Realisasi Perbaikan Jalan Menuju Bandealit, Jaringan Listrik Rampung 2023
Melalui rekaman vidio amatir, tampak ditengah jalan beraspal hotmix itu ambles sepanjang 500 meter. Berbarengan dengan derasnya hujan yang mengguyur wilayah Jember, pada Jumat dan Sabtu akhir November 2024.
Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Eko Ferdinanto, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa kerusakan jalan akibat air yang terlalu deras menerjang tanah dibagian jalan, sehingga menyebabkan jalan ambles dibagian tengah, pada Senin (2/12/2024).
Guna menanggulangi kerusakan itu, Eko malah berencana akan mengajukan anggaran DAK melalui APBD Kabupaten Jember, karena pengerjaan proyek baru selesai beberapa waktu lalu dan belum ada penyerahan. Saat ini masih dalam tahap pengerjaan, berdasarkan adendum, dari yang seharusnya selesai 15 November lalu.
"Kerusakan jalan dikarenakan air yang meluber dari atas tidak terbendung, sehingga kerusakan ini merupakan murni faktor alam, karena proyek juga masih belum diserahkan, dan tahap pengerjaan, kami akan mencoba untuk mengajukan tambahan dana DAK, karena anggaran yang sudah ditetapkan, gak mungkin ditambah lagi, apalagi ini sudah akhir tahun," ujar Eko.
Kerusakan itu diduga karena tidak dibangunnya saluran air di pinggir jalan, yang menyebabkan air masuk ke tanah menggerus bagian bawah tanah. Menurut Eko, kondisi itu diluar dugaan, karena di sisi jalan bagian tebing, sudah ada saluran air.
"Ini bukan karena tidak adanya saluran air, tapi karena memang saat itu hujan cukup deras, dan air tidak tertampung, jadi murni bencana," jelasnya.
Eko menegaskan akan segera berkoordinasi dengan konsultan pengawas dan kontraktor, untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut.
DPRD Kabupaten Jember Sidak Jalan Bandealit
Mendapati Jalan menuju pantai Bandealit, yang mengalami rusak parah, mendapat respon Komisi C DPRD Jember, dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi proyek, pada Senin (2/12/2024).
Sidak dipimpin ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto, serta Edy Cahyo Purnomo anggota Komisi C.
Menurut Ardi, kerusakan jalan itu diduga karena perencanaan kurang tepat. Bahkan masa pengerjaan sudah melewati batas waktu, sebagaimana ketentuan dalam kontrak, sehingga dilakukan adendum atas proyek tersebut.
"Masa pengerjaan proyek ini, seharusnya selesai pada 15 November lalu, namun hingga saat ini, pengerjaan pengaspalan baru tahap pertama, belum selesai, dan pemenang tender mengajukan adendum, seharusnya pengerjaan pertama dan kedua sudah selesai, sehingga pemenang tender dikenakan denda," ujar Ardi.
Sedangkan mengenai terjadinya peristiwa bencana banjir yang menyebabkan jalan rusak, menurut Ardi merupakan force majeure yang tidak bisa disalahkan.
Untuk itu, Ardi mendesak agar pelaksana proyek segera menuntaskan pengaspalan jalan Bandialit hingga pelaksanaan pengaspalan tahap 2.
"Denda tetap berjalan, dan kalau sampai wanprestasi, kami akan mengusulkan untuk dilakukan blacklist," tegas Ardi.
Ardi juga akan memanggil pihak pemenang tender, dalam ha ini PT. Rajendra Pratama Jaya dan PU Bina Marga untuk memberikan penjelasan. (MR)
Editor : Miftahul Rachman