LBH PW Ansor Jatim Kritisi Rencana Kenaikan PPN 12%, Sebut Bebani Rakyat Kecil
Surabaya, JatimUPdate.id – Langkah awal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur periode 2024-2028 langsung diwarnai dengan kritik terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Ta’aruf dan Orientasi Peta Jalan LBH Ansor di Gedung Graha Ansor, Surabaya, pada Selasa (25/12). Ketua LBH PW Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, mempertanyakan kebijakan tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Baca Juga: Perkuat SDM Kader, Ansor Jatim Bahas Kerjasama Strategis dengan UPN
Menurutnya, kenaikan PPN ini berpotensi semakin membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
“Kenaikan PPN 12% ini untuk siapa? Apakah untuk kesejahteraan rakyat atau justru menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya?” tegas Syahid.
Acara tersebut juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan sejumlah pakar untuk membedah dampak hukum dan ekonomi dari kebijakan ini.
Baca Juga: LBH Ansor Jatim Dorong Pemahaman Publik yang Utuh soal Kasus Kuota Haji Gus Yaqut
FGD menghasilkan analisis kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga kebutuhan pokok, sehingga mengurangi daya beli masyarakat.
“Kami meminta pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan ini. Jangan sampai langkah ini justru memperburuk kondisi rakyat kecil yang semakin tertekan,” lanjutnya.
Mohammad Syahid menegaskan LBH PW Ansor berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Ansor Jatim Dukung Mentan Sita Beras Ilegal, Petani Harus Dilindungi
Pun LBH PW Ansor tidak akan tinggal diam jika kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
“LBH PW Ansor hadir untuk rakyat, bukan hanya menjadi penonton. Kami akan terus kritis demi menjaga hak-hak masyarakat,” demikian Mohammad Syahid.
Editor : Miftahul Rachman