Rencana Kenaikan PPN 12%, Gempar Jatim: Beban Baru Rakyat di Tengah Pemulihan Ekonomi

Reporter : -
Rencana Kenaikan PPN 12%, Gempar Jatim: Beban Baru Rakyat di Tengah Pemulihan Ekonomi
M. Zahdi Ketua Gempar Jatim/Roy/jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempar) Jawa Timur, M. Zahdi buka suara terkait rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.

Ia menganggap, kebijakan ini akan menambah beban masyarakat yang masih berjuang memulihkan ekonomi, pasca serangan pandemi Covid-19, serta menunjukkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap kondisi rakyat kecil.

Baca Juga: Alibi Pencurian Kabel Dinilai Dipaksakan, Gempar Jatim: Pemkot Jangan Lempar Wacana Sesat

“Kami melihat rencana kenaikan PPN ini sebagai langkah yang tidak tepat. Masyarakat, khususnya kelas bawah, masih kesulitan bangkit dari dampak pandemi. Jika kebijakan ini diterapkan, daya beli masyarakat akan semakin terpuruk,” ujar Zahdi kepada awak media, Kamis (26/12).

Zahdi menambahkan, kebijakan ini berpotensi memicu lonjakan harga barang dan jasa, dampaknya akan membebani masyarakat kecil. 

Zahdi menekankan, pemerintah lebih fokus mendorong pemulihan ekonomi, bukan justru menambah beban dengan menaikkan pajak.

Baca Juga: Soal Sentilan Armuji ke Selalu.id, Gempar Jatim: Mentalitas Kekuasaan Anti Kritik

“Apakah pemerintah sudah benar-benar mengukur dampak sosial dari kebijakan ini? Kami meminta agar rencana ini ditinjau ulang. Jangan sampai rakyat yang sudah susah malah semakin terhimpit,” tegasnya.

Zahdi juga mengajak elemen masyarakat bersatu menyuarakan aspirasi agar kebijakan ini dibatalkan. 

Baca Juga: GEMPAR Jatim Tegaskan Sikap atas Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Grahadi

Ia mendorong pemerintah lebih bijak dalam mengambil langkah, utamanya dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Kami dari Gempar Jatim akan terus mengawal isu ini. Jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan PPN, kami tidak segan untuk turun ke jalan,”demikian M. Zahdi. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat