KPU Jember Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Selanjutnya Tunggu Jadwal Pelantikan 

Reporter : -
KPU Jember Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Selanjutnya Tunggu Jadwal Pelantikan 
Keterangan Gambar: Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih oleh KPU Jember

Jember, JatimUPdate.id - KPU Jember akhirnya menetapkan hasil Pilkada 2024, yang diumumkan di Ballroom New Sariutama, pada Kamis (09/01/2025).

Melalui pengumuman KPU Jember diketahui, Perolehan Paslon Muhammad Fawait dan Djoko Susanto sebanyak 588.761 suara, atau 54,30 %.

Baca Juga: Hari Ini KPU Jember Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jember 

Sedangkan Paslon Hendy Siswanto dan KH MB Firjaun Barlaman mendapatkan 495.499 suara, atau 45,70 %.

Melalui Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menjelaskan bahwa penetapan merupakan rangkaian penutup gelaran Pilkada Kabupaten Jember 2024, dengan memutuskan Paslon Gus Fawait dan Djoko Susanto sebagai pemenang.

"Penetapan Calon Kepala Daerah Kabupaten Jember terpilih merupakan rangkaian penutup pelaksanaan Pilkada. Selanjutnya, akan dialihkan kepada DPRD Kabupaten Jember," jelasnya.

Saat penetapan itu, Kedua Paslon tidak menghadiri undangan, karena keduanya berhalangan. Gus Fawait sedang melaksanakan Umroh dan Hendy Siswanto sedang tugas luar ke Jakarta, dalam kapasitasmya sebagai Bupati Jember.

"Sifatnya hanya undangan, tidak ada kewajiban untuk hadir," kata Dessi.

Meski, keduanya diberikan fasilitasi untuk menyampaikan sambutannya, Hendy Siswanto diperkenankan memutar vidio rekaman, sedangkan Gus Fawait melalui fasilitas Zoom.

Baca Juga: PDI Perjuangan Resmi Antar Hendy - Firjaun Daftar di KPU Jember

Pada saat penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, Ketua DPRD Kabupaten Jember kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa setelah ditetapkan oleh KPU Jember, maka sudah menjadi ranah DPRD Kabupaten Jember.

"Selanjutnya kami telah mengupayakan agar dilakukan persiapan pelantikan," ujarnya.

Namun, kata Ketua DPC Partai Gerindra Jember itu berkaitan dengan jadwal pelantikan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Soal jadwal pelantikan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," ujar Halim. 

Baca Juga: Ajak Media Sukseskan Pemilukada 2024, KPU Jember Gelar Media Gathering

Melalui rekaman Vidio yang diputar KPU Jember Hendy Siswanto menyampaikan permintaan maaf dan ucapan terimakasih kepada segenap pihak.

"Kami ingin mengawali sesuatu dengan baik dan mengakhirinya dengan baik, datang tampak muka, pergi tampak punggung," ujar Hendy.

Demikian pula, Gus Fawait juga menyampaikan permintaan maaf, jika selama pelaksanaan Pilkada terdapat hal yang kurang berkenan. Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pendukungnya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada segenap pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024," ujarnya. (MR) 

Editor : Miftahul Rachman