Magetan, JatimUPdate.id – Reog Ponorogo tak hanya sekadar kesenian tradisional, tetapi juga simbol kekuatan jiwa dan raga. Hal ini disampaikan Riyono Caping, a
Indeks Berita
Gus Ipul: Kebijakan PPN 12% Disertai Bantuan Sosial Rp38 Triliun dan Data Tunggal Nasional
Surabaya, JatimUPdate.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab dipanggil Gus Ipul menegaskan, kebijakan pemerintahan menaikan PPN 12%
Catatan Ringkas 100 hari Pemerintahan Prabowo
Jakarta, JatimUPdate.id : Dilantik dalam Sidang Paripurna MPR pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu, pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran
Malik Fajar Dan Golok Munir
Munir Said Thalib merasa musuh-musuh Islam mengintai di delapan penjuru angin, maka dia harus selalu waspada dan siaga. Ke mana pun ia pergi, di tasnya selalu t
Teodoro Obiang, Diktator Guinea Ekuatorial, Raih Penghargaan Khusus OCCRP
Jakarta, JatimUPdate.id - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menganugerahkan penghargaan khusus "Lifetime Non-Achievement Award 2024"
Jamaah Dzikir Nurul Wathan Al-Hambalangi Wal Khitthoh Gelar Istighotsah
Jamaah Dzikir Nurul Wathan Al-Hambalangi Wal Khitthoh Indonesia merupakan Majelis Dzikir yang gagasan visi misinya untuk keselamatan bangsa dan negara.
Ketua Ansor Jatim: Nataru Aman Tunjukkan Kedewasaan Sosial dan Toleransi Beragama di Jawa Timur
Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Musaffa' Safril, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan
Ketua Gempar Jatim Sebut Nataru Aman Cerminkan Harmoni Sosial di Jawa Timur
Surabaya, JatimUpdate.id - Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gempar) Jawa Timur, M. Zahdi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Nataru
SAPMA Pemuda Pancasila Jawa Timur Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Kebijakan PPN 12%
Namun, pada kenyataannya, menjelang pergantian tahun justru pemerintah memasang ‘ancang-ancang’ untuk bersiap menekan tombol ‘Start’ terhadap kebijakan kenaikan
Point-Point Kebijakan Baru Perpajakan
Prabowo menegaskan tarif PPN 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 tak akan menyasar barang/jasa bahan pokok.