Sidoarjo, JatimUPdate.id - Dalam rangka menyambut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengeluarkan surat edaran.
Baca juga: Frontage Road Buduran Dikebut, Pemkab Sidoarjo Targetkan Beroperasi Sebelum Tahun Baru 2027
Surat edaran itu, mengimbau kepada masyarakat dan instansi terkait untuk mengganti kebiasaan pemberian karangan bunga ucapan selamat dengan pohon pule
Surat edaran tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 000.1.8.2/2180/438.1.2.2/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati.
Pemkab Sidoarjo menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program penghijauan serta upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Delta.
Baca juga: Tanam Pohon Manggis, Wabup Ingatkan Bawaslu Sidoarjo Jaga Integritas
Pohon pule, yang dikenal dengan nama ilmiah Alstonia scholaris, dipilih karena memiliki simbolisme yang dalam bagi masyarakat Sidoarjo. Selain itu, pohon ini memiliki daya tahan yang tinggi dan manfaat ekologi yang signifikan.
"Keberadaan pohon pule diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup di Sidoarjo, jauh lebih bermanfaat dibandingkan dengan karangan bunga yang hanya bersifat sementara," terang Fenny dalam surat edaran tersebut, Rabu (19/2)
Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi limbah dari karangan bunga yang sering kali berakhir sebagai sampah, serta memberi kontribusi nyata pada penghijauan kota.
Baca juga: Wabup Sidoarjo Soroti Rusunawa Tambak Kemerakan: 114 Kamar, Hanya 19 KK yang Menghuni
Pemkab Sidoarjo berharap semua pihak termasuk perusahaan, instansi, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam kebijakan ini, guna menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
"Semoga dengan penanaman pohon pule, kita bisa bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Sidoarjo," tutupnya. (ih/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat