Sidoarjo, JatimUPdate.id - Dalam rangka menyambut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengeluarkan surat edaran.
Baca juga: Sidoarjo Perluas Pemasangan Taxmon, Target 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026
Surat edaran itu, mengimbau kepada masyarakat dan instansi terkait untuk mengganti kebiasaan pemberian karangan bunga ucapan selamat dengan pohon pule
Surat edaran tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 000.1.8.2/2180/438.1.2.2/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati.
Pemkab Sidoarjo menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program penghijauan serta upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Delta.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Sinkronisasi Data RTLH, Targetkan Bantuan Tepat Sasaran
Pohon pule, yang dikenal dengan nama ilmiah Alstonia scholaris, dipilih karena memiliki simbolisme yang dalam bagi masyarakat Sidoarjo. Selain itu, pohon ini memiliki daya tahan yang tinggi dan manfaat ekologi yang signifikan.
"Keberadaan pohon pule diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan hidup di Sidoarjo, jauh lebih bermanfaat dibandingkan dengan karangan bunga yang hanya bersifat sementara," terang Fenny dalam surat edaran tersebut, Rabu (19/2)
Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi limbah dari karangan bunga yang sering kali berakhir sebagai sampah, serta memberi kontribusi nyata pada penghijauan kota.
Baca juga: Bupati Subandi Serahkan SK Pensiun kepada 118 PNS, Minta Tetap Aktif Berkarya untuk Masyarakat
Pemkab Sidoarjo berharap semua pihak termasuk perusahaan, instansi, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam kebijakan ini, guna menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
"Semoga dengan penanaman pohon pule, kita bisa bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Sidoarjo," tutupnya. (ih/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat