Ketua PPP Surabaya Dukung Penertiban Mihol, Minta Semua Pihak Patuhi Aturan

Reporter : Ibrahim
Muhaimin, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,Jatim update.id – Ketua DPC PPP Surabaya, Muhaimin mendukung penuh kebijakan Pemkot yang melarang peredaran minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan. 

Ia menilai aturan ini sudah tepat demi menjaga kekhusyukan umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Pernyataan ini juga merespons kritik PMII Pejuangan Unitomo yang menilai penegakan aturan masih lemah.

Baca juga: Menjaga Ramadan, Merawat Kewarasan

“Aturan ini dibuat untuk menghormati bulan suci Ramadan, dan saya kira langkah Pemkot sudah tepat. Karena itu, saya mengimbau semua pelaku usaha yang berkaitan dengan penjualan mihol agar mengurangi aktivitasnya dan mematuhi peraturan,” kata Muhaimin, Jum'at (21/3)

Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, keberadaan mihol selama Ramadan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Maka dari itu, ia berharap aturan ini dapat ditegakkan dengan baik agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah tanpa gangguan.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Dua Fungsi Pendidikan, Wariskan Nilai dan Siapkan Khalifah Masa Depan

“Kami ingin warga Surabaya yang berpuasa bisa menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa ada suara-suara keluhan bahwa masih ada toko atau tempat yang menjual mihol,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku. 

Pun pelaku usaha tidak boleh memaksakan kehendak yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merusak nilai-nilai sosial di bulan suci.

Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

Menanggapi tudingan PMII Pejuangan Unitomo bahwa Satpol PP lebih fokus pada perang sarung daripada penertiban mihol, ia meminta Pemkot memastikan aturan ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih.

"Kalau pemerintah sudah menginstruksikan aturan ini untuk menyambut Ramadan, maka semua harus mematuhinya. Alangkah indahnya jika kita bisa saling menghormati, khususnya di bulan suci ini," demikian Muhaimin. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru