Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Kangean

Reporter : Ponirin Mika
Ponirin Mika

 

Oleh : Ponirin Mika

Baca juga: Konflik Survei Seismik di Pulau Kangean Picu Kekhawatiran

Pemuda Asal Gelaman Kepulauan Kangean, saat ini tinggal di Probolinggo.


Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id - Aksi penolakan masyarakat Kepulauan Kangean terhadap survei seismik PT Kangean Energy Indonesia (KEI) bukan sekadar perlawanan spontan.

Ini adalah jeritan kolektif dari masyarakat pesisir yang merasa ruang hidupnya terancam oleh kebijakan yang datang dari jauh tanpa menyentuh denyut kehidupan mereka sehari-hari.

Gelombang protes yang melibatkan puluhan perahu nelayan dan aksi penjagaan laut swadaya mencerminkan satu hal yang jelas: masyarakat ingin didengar.

Namun, di sisi lain, PT KEI juga berdiri dengan argumen kuat: mereka bekerja berdasarkan mandat resmi pemerintah, diawasi oleh SKK Migas, dan tunduk pada regulasi lingkungan.

Kalimat seperti “di bawah pengawasan ketat pemerintah” terdengar meyakinkan di atas kertas. Tetapi di lapangan, kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan itu mulai pudar.
Masalah utama bukan hanya soal teknis survei seismik atau izin operasional.

Ini tentang komunikasi yang terputus antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat.

Proyek yang mengatasnamakan “kepentingan nasional” sering kali gagal membangun ruang dialog yang sejajar dengan warga lokal — padahal merekalah yang paling terdampak.

Ketika nelayan kehilangan wilayah tangkap, ketika ekosistem laut terganggu, dampaknya bukan hanya pada ekonomi, tapi juga pada identitas dan kebanggaan masyarakat pesisir.
Bahasa penolakan warga Kangean sejatinya adalah bahasa peringatan.

Jika terus diabaikan, ketegangan bisa berubah menjadi konflik sosial yang lebih luas. Ketidakpercayaan yang dibiarkan tumbuh akan menelan modal sosial yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia sebagai bangsa maritim.

Kritik terhadap proyek semacam ini tidak boleh dilihat sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai tanda sehatnya demokrasi lokal. Warga yang menolak tidak berarti anti-investasi; mereka hanya menuntut haknya untuk memastikan pembangunan tidak merusak masa depan anak cucu mereka.

Pemerintah dan PT KEI seharusnya membaca situasi ini bukan dengan kacamata “penertiban”, melainkan “pendengaran”. Solusi tidak cukup hanya berupa sosialisasi satu arah. Dibutuhkan mekanisme dialog permanen antara nelayan, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan.

Baca juga: Ketum JongMa Ponirin Mika: Hengkangnya Kapal Seismik PT KEI, Awal Kemenangan Warga Kangean

Forum semacam ini penting untuk membahas peta wilayah tangkap, zona operasi, kompensasi, dan jaminan perlindungan lingkungan dengan transparan.

Selain itu, perlu ada audit lingkungan independen yang hasilnya dapat diakses publik. Transparansi adalah kunci untuk meredam kecurigaan dan memulihkan kepercayaan.

Pemerintah pusat juga harus mengedepankan prinsip “local consent”—persetujuan masyarakat lokal yang bebas dan berinformasi (free, prior and informed consent)—sebelum proyek strategis apa pun dijalankan di wilayah kepulauan.

Menurut catatan historis, produksi migas di Blok Pagerungan Besar yang dikelola KEI telah mengalami penurunan tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, produksi minyak rata-rata hanya sekitar 68 Barel per Hari (BOPD), kemudian menyusut menjadi 64 BOPD pada 2021, dan turun lagi ke 55 BOPD pada 2022.

Produksi gas juga menurun dari 183,90 MMSCFD pada 2020 menjadi 161,21 MMSCFD di 2021, lalu merosot ke 124,16 MMSCFD pada 2022. Data ini menunjukkan bahwa kegiatan eksplorasi baru kian didorong untuk menutup penurunan cadangan lama.

Di sisi kepemilikan, PT Energi Mega Persada (EMP) kini mengakuisisi 25% hak partisipasi (participating interest) di Blok Kangean dari Japan Petroleum Exploration (JAPEX).

Dengan langkah ini, EMP menjadi pengendali tunggal aset di Kangean, menandakan adanya pergeseran strategis kepemilikan dan pengelolaan energi nasional di kawasan itu.

Baca juga: Nelayan Kangean Gelar Aksi di Laut Tolak Eksplorasi Migas, Kapal Seismik Diminta Hengkang

Perubahan struktur bisnis ini semestinya juga disertai komitmen sosial dan lingkungan yang lebih kuat agar tidak memperlebar jurang antara korporasi dan masyarakat.

Adapun survei seismik yang diusulkan KEI dan SKK Migas menggunakan teknologi Ocean Bottom Nodal (OBN), teknologi mutakhir yang diklaim ramah lingkungan. Namun, masyarakat melihat bahwa tahap “pengumpulan data geologi” seperti ini kerap menjadi pintu masuk eksplorasi lanjutan yang berdampak pada dasar laut dan biota laut.

Kajian ilmiah dari IPB University menunjukkan bahwa gelombang akustik seismik berintensitas tinggi dapat mengganggu komunikasi mamalia laut dan memicu kerusakan pada terumbu karang dan habitat ikan kecil—sebuah risiko yang sangat krusial bagi nelayan yang menggantungkan hidup dari ekosistem perairan dangkal.

Kangean tidak menolak kemajuan. Mereka hanya ingin memastikan kemajuan itu tidak mengorbankan laut, ikan, dan masa depan mereka sendiri. Karena bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi sumber kehidupan, budaya, dan identitas.

Mendengarkan suara Kangean berarti belajar bahwa pembangunan sejati bukan tentang seberapa besar investasi yang masuk, tapi seberapa adil manfaatnya dibagi.

Hanya dengan cara itu, pembangunan energi dapat berjalan seimbang: berdaya bagi negara, dan berkeadilan bagi rakyat. (pm/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru