Sebut PT SJL Siap Pindah, Eri Irawan Minta DPMTSP Bertindak Tegas

Reporter : Ibrahim
Eri Irawan, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Jawa Timur menurunkan status perizinan PT Suka Jadi Logam (SJL) di Kandangan.

“Baru saja kami selesai rapat dengan beberapa pihak terkait di Pemkot Surabaya untuk penyelesaian masalah di PT Suka Jadi Logam,” kata Eri melalui saluran WhatsApp, Rabu (15/10).

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

Menurutnya, hasil rapat menyimpulkan DPMTSP Jatim harus segera menurunkan status izin operasional perusahaan tersebut.

“Karena penerbit izinnya DPMTSP Provinsi Jatim, maka harus segera diturunkan. Dengan begitu, PT SJL tidak lagi memiliki izin peleburan logam di wilayah Kandangan,” tegas Eri.

Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Ia menambahkan, pihak perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk pindah lokasi dengan tenggat waktu maksimal delapan bulan. 

Namun, legislator PDI Pejuangan itu meminta DPMTSP tetap bertindak tegas agar aktivitas sementara dihentikan.

Baca juga: Penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Tuntas Enam Bulan, Baktiono: Agar Kita Tak Dianggap Main-main

“PT Suka Jadi Logam meminta waktu delapan bulan untuk pindah, tapi sambil menunggu, DPMTSP tetap harus mengambil langkah tegas agar operasionalnya berhenti dulu,” demikian EriIrawan. (Roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru