DPRD Minta Pemkot Tak Cuma Depositokan Dana Daerah ke Bank Jatim

Reporter : Ibrahim
Mochammad Machmud

Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mendorong pemkot Surabaya mendepositokan dana daerah ke PT BPRS Artha Amanah Ummat (BPRS-SAU).

Pasalnya sebut Machmud Pemkot selama ini mendepositokan dana daerah tersebut ke Bank Jatim.

Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

"Saya juga mendengar sebagian uangnya pemerintah kota itu ditabung dalam deposito di Bank Jatim. Padahal BPR-SAU itu juga bisa nerima tabungan bahkan bunganya bersaing," tutur Machmud, melalui rekaman suara yang diterima Jatimupdate, Sanin (27/10).

Ia mendorong agar Pemkot juga mendepositokan dana daerah kepada BPR-SAU. Sehingga dapat mengembangkan bisnisnya.

"Saran saya tidak usah semua diberikan ke Bank Jatim, juga diberikan kepada BPRS-AU. Jika Pemkot menyimpan uangnya Rp100 miliar saja itu sudah sangat membantu pengembangan bisnisnya." urai Machmud.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Machmud menyebut, secara regulasi dana daerah harus disimpan di bank pemerintah. 

Namun berdasarkan aturan Pemkot juga bisa mendepositokan dana itu ke BPR-SAU.

"Jadi dari sisi regulasi semuanya boleh, memang harus bank pemerintah. Di BPR-SAU itu juga ada aturan yang mendukung untuk bisa disimpan di situ, jadi boleh, dijelaskan argumennya, memang boleh kalau misalnya pemerintah kota itu mendepositokan uangnya di BPR-SAU." bebernya.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Machmud mengaku, berdasarkan data yang dikantonginya, dana daerah milik Pemkot di Bank Jatim sebesar Rp 150 miliar.

"Kalau tidak salah Rp150 miliar, itu kan jangka waktunya bulanan, memang diambil ada masuk lagi, diambil masuk lagi. Sehingga pendapatan bunga dari situ kemarin kita lihat dalam laporannya sekitar 18 miliar." demikian Mochammad Machmud. (Roy).

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru