Menciptakan Kawasan Pertumbuhan Ekonomi, Banyak Bupati Berminat Pada Program Transmigrasi

Reporter : Shofa
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi sedang doorstop dengan kalangan jurnalis.


 
Jakarta, JatimUPdate.id - Program transmigrasi saat ini menjadi pilihan bagi kepala daerah untuk membangun wilayah yang dipimpinnya.

Sudah ada 61 bupati telah mengusulkan di daerahnya perlu ada kawasan transmigrasi baru. Usulan diajukan agar ada pusat pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Warga Transmigrasi Bekerja ke Jepang

Dengan memindahkan penduduk, baik transmigrasi lokal maupun transmigrasi umum, harapan itu akan tercapai.
 
Ungkapan demikian disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat bertemu dengan wartawan dan penggiat media sosial di Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, (16/3/2026).
 
Pembangunan di Indonesia disebut tidak bisa lepas dari program transmigrasi.

Program yang dilakukan sejak jaman Presiden Soekarno tahun 1950 hingga Presiden Prabowo Subianto telah melahirkan desa definitif sebanyak 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan 3 provinsi.

“Tiga provinsi itu adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan”, ujarnya.
 
Di wilayah-wilayah itu tumbuh tempat perdagangan, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, perikanan, dan sektor lainnya yang mampu menopang kebutuhan masyarakat hingga kabupaten dan provinsi sekitarnya.

“Transmigrasi mampu mengubah lahan-lahan kosong menjadi kawasan yang produktif”, ujar Viva Yoga.

“Program ini tak hanya sekadar memindahkan penduduk namun juga beorientasi pada kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.   
 
Diceritakan ada seorang bupati yang mengeluhkan wilayahnya terisolasi. Untuk menuju ke wilayah itu ongkos perjalanannya melebihi biaya perjalanan ke Jakarta.

Baca juga: Wamen Viva Yoga Dorong Percepatan Sertipikati Lahan di Kawasan Transmigrasi

Agar wilayahnya menjadi terbuka dan bisa diakses dari wilayah lain maka bupati mengusulkan wilayah yang terisolasi itu dijadikan kawasan transmigrasi.
 
“Usulan Pak Bupati itu sah”, ujar Viva Yoga.

Program transmigrasi saat ini menurutnya sifatnya ‘bottom up’. “Bila pada masa Orde Baru transmigrasi sifatnya sentralistik sekarang desentralistik”, ujarnya.

Bupati boleh mengajukan wilayahnya sebagai kawasan transmigrasi namun ia harus menyediakan lahan. Ditegaskan lahan peruntukan bagi kawasan transmigrasi harus ‘clean and clear’ dari klaim pihak lain.

Baca juga: Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan

“Ini penting agar ke depan tidak terjadi sengketa lahan antara transmigran dengan pihak lain”, tegas pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.
 
Viva Yoga mengakui dalam membangun kawasan transmigrasi Kementrans tidak bisa sendirian.

Kementerian ini harus bersinergi dengan kementerian lain untuk menunjang pembangunan kawasan. “Bahkan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia pun kita akan melakukan MoU”, ungkapnya. 

Kementrans tetap bertanggung jawab membina kawasan-kawasan itu dengan berbagai program seperti pemberdayaan transmigran dan potensi kawasan, pembangunan jalan non-status, jalan poros desa, rehabilitasi sekolah, pembangunan toilet, dan pendukung pertanian serta sektor terkait lainnya. (rilis/sof/yh)
 
 

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru