Satpol PP Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Bea Cukai dan Warga Desa

Reporter : Imam Hambali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kegiatan sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal yang digelar di Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Rabu (6/5/2026).

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id -  Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus digencarkan di berbagai daerah.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak hingga Oktober 2026, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan

Di Kabupaten Sidoarjo, langkah tersebut direalisasikan secara konkret oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kegiatan sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal yang digelar di Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatifnya.

Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bea Cukai, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, Bea Cukai Sidoarjo menghadirkan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama, Dhion Prasetyo Priharianto, sebagai narasumber utama.

Ia didampingi Kepala Desa Sidodadi Peni Setyotutik, sementara perwakilan Satpol PP Sidoarjo, Karyono, bertindak sebagai moderator.

Karyono menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penindakan saja tidak cukup tanpa diimbangi edukasi kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami dasar hukum serta dampak dari peredaran rokok ilegal, baik bagi negara maupun masyarakat sendiri,” ujar Karyono.

Sementara itu, Dhion Prasetyo menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai cukai.

Ia menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus sesuai undang-undang, salah satunya adalah rokok.

“Cukai itu bukan sekadar pungutan, tetapi memiliki tujuan penting. Di antaranya untuk mengendalikan konsumsi, menjaga kesehatan masyarakat, serta menjadi sumber pendapatan negara untuk pembangunan,” jelas Dhion.

Baca juga: GraduAction 2026 SMA Al Muslim Jatim, Kelulusan Tak Sekadar Seremoni tapi Aksi Nyata ke Masyarakat

Ia juga menambahkan bahwa rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Selain mengurangi penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi merusak pasar dan merugikan industri yang taat aturan.

“Ketika masyarakat membeli rokok ilegal, secara tidak langsung mereka ikut berkontribusi pada berkurangnya pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan layanan publik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dhion juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk rokok.

Bea Cukai, lanjutnya, selama ini telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum, mulai dari operasi pasar hingga inspeksi langsung ke pabrik-pabrik.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Kunjungi Kampung Lali Gadget, Dorong Anak Belajar dan Bermain Tanpa Ketergantungan Gawai

Namun, peran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dengan tidak membeli dan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Kepala Desa Sidodadi, Peni Setyotutik, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran warga desa terhadap bahaya rokok ilegal.

“Kami berharap masyarakat semakin paham dan tidak lagi tergiur dengan harga murah rokok ilegal, karena dampaknya jauh lebih besar bagi kita semua,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang sadar hukum serta turut menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik.(Adv/ih)

Editor : Advertorial

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru