Stop Bullying! Alfian Fauzi Ajak Generasi Muda Jadikan Semangat Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Melawan Perundungan

Reporter : Deki Umamun Rois

 

Kota Batu, JatimUPdate.id — Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober hendaknya tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat karakter, kepedulian sosial, dan persatuan generasi muda Indonesia.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, BRI Trenggalek Kobarkan Semangat Patriotisme dan Empati

Salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius adalah bullying atau perundungan terhadap anak.

Persoalan ini kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah laporan dugaan perundungan di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus-kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar tempat tinggal, bukan persoalan sepele yang dapat diselesaikan dengan menganggapnya sebagai kenakalan biasa.

Pada Oktober 2026, pemberitaan mengenai meninggalnya Zulkarnain Abdil Aziz, seorang anak difabel berusia 10 tahun di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, mengundang keprihatinan masyarakat.

Keluarga menduga terdapat unsur perundungan dalam peristiwa tersebut. Dugaan ini harus ditangani secara objektif melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sesuai, dengan tetap melindungi hak serta privasi anak-anak yang terlibat.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, dan kesempatan untuk tumbuh tanpa ancaman kekerasan maupun intimidasi.

Perundungan Bukan Sekadar Candaan

Bullying merupakan tindakan menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau mengucilkan seseorang yang umumnya dilakukan secara berulang dan melibatkan ketimpangan kekuatan.

Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, ejekan verbal, pengucilan sosial, hingga serangan melalui media digital.

Sering kali, tindakan perundungan bermula dari perilaku yang dianggap sepele.

Mengejek kondisi fisik, menghina latar belakang keluarga, merendahkan anak berkebutuhan khusus, atau mempermalukan teman di hadapan orang lain dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam.

Baca juga: Meruwat Ikrar Ketiga: Bahasa Indonesia, Slang, dan Bahasa Inggris di Usia 98 Tahun Sumpah Pemuda

Lebih memprihatinkan lagi ketika orang-orang di sekitar pelaku justru ikut tertawa, merekam kejadian, atau menyebarkan video kekerasan melalui media sosial. Sikap tersebut dapat memperpanjang penderitaan korban dan menjadikan kekerasan sebagai tontonan.

Karena itu, masyarakat perlu membangun pemahaman bahwa keberanian bukanlah kemampuan menakut-nakuti orang lain.

Keberanian sejati adalah kemampuan mengendalikan diri, menghormati perbedaan, serta membela orang yang membutuhkan pertolongan.

Alfian Fauzi: Semangat Sumpah Pemuda Harus Terwujud dalam Perilaku

Ketua AMPG Kota Batu, Alfian Fauzi, mengajak generasi muda menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 sebagai momentum untuk memperkuat gerakan anti-bullying di lingkungan sekolah, keluarga, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.

Menurut semangat yang diusung dalam gerakan ini, nilai persatuan yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928 harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Persatuan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus terlihat dalam cara seseorang memperlakukan orang lain.

Baca juga: Sumpah Pemuda, Abdul Ghoni Dorong Arek Suroboyo Berani Berkarya dan Kritis

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita wujudkan dalam tindakan nyata. Jangan sampai kita berbicara tentang persatuan, tetapi masih membiarkan teman, saudara, atau anak-anak di sekitar kita mengalami perundungan. Pemuda harus menjadi pelopor kebaikan, bukan pelaku kekerasan,” demikian pesan yang dapat menjadi seruan gerakan anti-bullying bagi generasi muda.

Perbedaan kondisi fisik, kemampuan akademik, latar belakang ekonomi, suku, maupun keadaan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan seseorang. Setiap anak memiliki martabat dan hak yang sama untuk dihargai.

Generasi muda Kota Batu juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan sosial yang ramah anak.

Perubahan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak mengejek teman, tidak menyebarkan konten yang mempermalukan orang lain, serta berani membantu korban perundungan.

Belajar dari Kasus di Surabaya

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Surabaya me

Editor : Yuris. T. Hidayat

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru