GMNI Jember Tolak Konsolidasi Akbar Bersama Polda Jatim, Tegaskan Independensi Gerakan Mahasiswa

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Gambar: GMNI Jember Tolak Konsolidasi Akbar
Keterangan Gambar: GMNI Jember Tolak Konsolidasi Akbar

Jember, JatimUpdate.id — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember menyatakan menolak undangan kegiatan "Konsolidasi Akbar Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Jawa Timur" yang melibatkan Cipayung Plus Jawa Timur dan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). 

Pernyataan itu termaktub dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua DPC GMNI Kabupaten Jember  Ketua, Abdul Azis Al Fazri dan Sekretaris, Salma Hidayah, yang diterima redaksi pada Rabu (28/10/2026).

Sikap itu mereka ambil demi menjaga independensi gerakan mahasiswa dan memastikan setiap bentuk konsolidasi tidak mengaburkan posisi mahasiswa sebagai kekuatan masyarakat sipil yang bertanggung jawab kritis terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara.

DPC GMNI Jember berpandangan bahwa konsolidasi mahasiswa semestinya tidak sekadar dimaknai sebagai upaya menghimpun organisasi dalam satu forum. 

Menurut mereka, konsolidasi harus memiliki orientasi jelas, agenda substantif, serta menjamin kebebasan setiap organisasi dalam menentukan sikap politiknya. 

Alih-alih menjadi ruang dialektika untuk merumuskan respons kolektif terhadap persoalan sosial, ekonomi, politik, dan hukum yang dihadapi masyarakat, konsolidasi tersebut berisiko terjebak menjadi sekadar mobilisasi massa.

Dalam perspektif demokrasi, GMNI Jember menilai hubungan antara gerakan mahasiswa dan institusi negara harus dibangun dengan tetap menghormati independensi masing-masing pihak. 

Kepolisian memiliki mandat konstitusional dan kewenangan hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. 

Sementara itu, mahasiswa memiliki tanggung jawab intelektual dan sosial untuk mengembangkan pemikiran kritis, menyampaikan aspirasi, serta mengawasi jalannya kekuasaan. 

Kedua peran tersebut tidak harus dipertentangkan, tetapi juga tidak boleh dicampuradukkan hingga menghilangkan batas kritis yang menjadi bagian penting dari kehidupan demokratis.

DPC GMNI Jember memandang keterlibatan institusi kepolisian dalam kegiatan konsolidasi organisasi mahasiswa perlu disikapi secara kritis. 

Sikap itu terutama untuk memastikan kejelasan tujuan, posisi setiap pihak, serta ruang kebebasan bagi organisasi mahasiswa dalam mempertahankan otonomi politiknya. 

Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian, melainkan pada bagaimana komunikasi tersebut diselenggarakan tanpa mengurangi independensi gerakan mahasiswa dalam menentukan agenda perjuangannya. 

Dialog dengan aparat negara tetap dimungkinkan, tetapi tidak boleh menjadi alasan bagi organisasi mahasiswa untuk kehilangan kemampuan menyampaikan kritik secara terbuka dan objektif.

Secara konstitusional, sikap tersebut berlandaskan pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

Jaminan itu diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang memuat prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban, musyawarah dan mufakat, kepastian hukum dan keadilan, serta proporsionalitas. 

Meskipun ketentuan tersebut tidak secara khusus mengatur penolakan undangan konsolidasi organisasi, prinsip kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat menjadi landasan penting bagi organisasi mahasiswa untuk menentukan bentuk partisipasi dan menyatakan sikap secara mandiri.

Prinsip itu sejalan dengan Anggaran Dasar GMNI, Bab III tentang Tujuan dan Sifat, Pasal 4 ayat (2) yang menegaskan bahwa GMNI merupakan organisasi yang bersifat independen dalam arti tidak memiliki hubungan instruktif dengan organisasi apa pun.

Independensi tersebut bukan sekadar ketentuan organisatoris, melainkan prinsip fundamental yang menegaskan otonomi GMNI dalam menentukan sikap. 

Dalam tradisi pemikiran Marhaenisme yang menjadi landasan ideologis GMNI, keberpihakan kepada rakyat menuntut organisasi untuk senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi perjuangan, bukan semata-mata mengikuti arus agenda institusional yang belum tentu sejalan dengan kebutuhan rakyat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, DPC GMNI Jember secara tegas menyatakan menolak menghadiri kegiatan "Konsolidasi Akbar Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Jawa Timur". 

Bagi GMNI Jember, independensi gerakan mahasiswa bukan barang yang bisa ditukar dengan undangan, bukan prinsip yang bisa dinegosiasikan demi kedekatan dengan kekuasaan, dan bukan pula identitas yang hanya lantang diteriakkan di jalanan tetapi ditanggalkan ketika berhadapan dengan institusi negara. 

Keputusan ini merupakan sikap politik organisasi sekaligus penegasan bahwa mahasiswa tidak boleh direduksi menjadi sekadar pelengkap agenda kelembagaan yang berpotensi mengaburkan daya kritisnya sendiri. 

DPC GMNI Jember berpandangan bahwa konsolidasi mahasiswa seharusnya lahir dan dibangun melalui kesadaran ideologis, bukan dengan agenda penyatuan barisan secara seremonial. (#)