Selain Tol Tengah Kota, Terminal Menjadi Kendala Pembahasan Raperda RT/RW

Reporter : Ibrahim
Aning Rahmawati, dok JatimUPdate.id/tris

Surabaya, JatimUpdate.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut, selain tol tengah kota pembahasan Raperda RT/RW juga menuai kendala terkait eksisstensi terminal di kota Pahlawan, seperti Joyoboyo, Kedung Cowek dan Osowilangun.

Aning menjelaskan, Terminal Joyoboyo paling krusial di Perda RT/RW 2014, karena diproyeksikan menjadi terminal tipe C, tetapi eksisting di Perda itu bunyinya tipe B.

Baca juga: Timbulkan Bau Menyengat, DPRD: Kapasitas Pengelohan Limbah Tinja di Keputih Perlu Ditingkatkan 

"Kalau terminal Joyoboyo ini yang paling krusial di (Perda) RT/RW 2014 itu, perencanaannya diprediksikan menuju  Terminal C, tapi eksisting di RT/RW nya bunyinya memang B," kata Aning, Minggu (2/6).

Aning memaparkan, Perda RT/RW 2014 berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) 2018 terminal tersebut sudah menjadi tipe C.

Baca juga: Buchori Imron: Flyover Taman Pelangi Harus Berdampak ke Mobilitas dan Ekonomi Surabaya

Hal itu menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, merujuk pada SK Walikota Surabaya 2018.

"Perda RT/RW 2014 ini ya di RDTR 2018 terminal ini sudah dirubah menjadi terminal dengan tipe C, mengacu kepada SK Walikota 2018 ya," terang Aning

Baca juga: Akses Lahan Rumah Pompa Nginden Disepakati

Pun merujuk ke Permenhub 132, terminal tersebut juga masuk kategori tipe C. Secara eksisting sambung Aning tidak melayani antar kota.

"Mengacu ke Permenhub 132 bahwa tipenya C, secara eksisting  sudah tidak melayani antar kota. Jadi pas kalau memang tipe C." demikian Aning Rahmawati.

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru