DPRD Surabaya Desak Bangunan Komersial Miliki SLF

Reporter : Ibrahim
Eri Irawan/Roy/jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mendesak bangunan komersial seperti mall, apartemen dan pabrik industri di kota Pahlawan segera melengkapi dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Pasalnya, SLF bukan kepentingan pemerintah kota tapi kepentingan masyarakat dan para pelaku usaha. 

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Mall, apartemen kemudian pabrik industri dan sebagainya harus memiliki SLF, ini bukan kepentingan pemerintah kota tapi kepentingan masyarakat dan para pelaku usaha," kata Eri, Rabu (18/12).

Eri meyakini, jika bangunan tersebut dilengkapi dengan SLF masyarakat akan merasa aman dan nyaman.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Sebab, beber legislator PDI Perjuangan itu, secara teknis bangunan sudah memenuhi standar kelayakan.

"Ketika bangunannya itu dinyatakan layak fungsi, maka masyarakat dan penggunanya juga merasa aman, dan yakin dia berada di dalam bangunan." terang Eri 

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Selain itu urai Eri, SLF sangat menguntungkan bagi bisnis pemilik bangunan, utamanya dalam proyeksi jangka panjang.

"Bila memiliki SLF secara teknis bangunan itu memenuhi syarat sehingga sebenarnya secara jangka panjang ini sangat penting bagi keberlanjutan bisnis Para pemilik gedung itu," demikian Eri Irawan. (Roy).

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru