132 PNS di Kabupaten Sidoarjo Terima SK Purna Tugas
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 132 PNS.
Baca Juga: Jalan Embong Kali Krian Sidoarjo Rusak dan Berlubang
Para PNS yang menerima SK pensiun ini akan memasuki masa purna tugas secara bertahap.
Rinciannya 39 orang pada Maret 2025, 40 orang pada April 2025, dan 53 orang pada Mei 2025.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah diberikan selama bertugas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi para PNS kepada negara, bangsa, masyarakat, dan khususnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Tekan Kenaikan Harga Jelang Ramadan
"Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi selama bertugas sebagai ASN. Bapak/Ibu telah menjadi teladan bagi kita semua," ujar Fenny pada acara penyerahan SK di Pendopo, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, Fenny menyatakan, bahwa masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan babak baru yang penuh peluang dan harapan.
Pensiun adalah awal dari fase baru yang tetap bisa diisi dengan kegiatan bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Renovasi 400 Warung Rakyat pada 2026, Anggaran Naik Jadi Rp10 Juta per Unit
"Melalui organisasi seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Bapak/Ibu dapat terus bersilaturahmi, berkarya, dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo," ucap Fenny.
Fenny mengajak para PNS yang memasuki masa purna tugas untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat. Walaupun telah purna tugas, Bapak/Ibu masih bisa berkarya.
"Berperan dalam pembangunan, baik melalui pemikiran maupun pengalaman yang dimiliki," pungkas Fenny.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat