Pansus LKPJ 2024 Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Reporter : -
Pansus LKPJ 2024 Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024

Blitar, JatimUPdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (4/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn, serta Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Hadir pula Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pokok-Pokok Pikiran dalam Rapat Paripurna

Dalam sambutannya, M. Rifa’i menjelaskan bahwa Bupati Blitar telah menyampaikan LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD pada 30 Januari 2025, yang kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka pada 5 Februari 2025.

Mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), pembahasan LKPJ dilakukan dalam Rapat Paripurna melalui Pembicaraan Tingkat II, yang mencakup penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan anggota DPRD secara lisan sebelum ditutup dengan pendapat akhir Bupati.

"DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus LKPJ telah mencermati dan membahas isi laporan tersebut, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab," ujar M. Rifa’i.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Dukung Program "OASE" Baznas untuk Anak Yatim Piatu

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan yang diberikan melalui Pansus LKPJ. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran ke depan.

“Kami sepakat bahwa pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dan konektivitas, digitalisasi layanan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Rijanto.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Suksesnya Pilkada dalam Acara Tasyakuran dan Buka Puasa

Lebih lanjut, Bupati meminta dukungan dari seluruh perangkat daerah, unsur legislatif, serta para pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Blitar.

“Rekomendasi Pansus atas LKPJ ini akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya. (*/ADV)

Editor : Redaksi