Zuhrotul Mar’ah: Perempuan Berhak atas Upah Layak dan Ruang Menyusui
Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, menyoroti pentingnya pemenuhan hak perempuan dalam peringatan Hari Perempuan Internasional.
Ia menegaskan perempuan kerap menghadapi ketidakadilan dalam dunia kerja, termasuk soal pengupahan.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Kadang hak perempuan tidak diberikan secara layak. Misalnya, jam kerja yang panjang tetapi upahnya minim atau diatur sesuka hati oleh pemberi kerja. Apalagi bagi pekerja informal yang pengupahannya sering tidak menentu," ujar Zuhrotul di Surabaya, Senin (10/3).
Menurutnya, upah pekerja perempuan seharusnya sesuai dengan standar yang berlaku. Jika ada kesepakatan di luar itu, harus didasarkan pada keikhlasan kedua belah pihak, tanpa ada unsur paksaan atau eksploitasi.
Selain soal upah, ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak perempuan dalam aspek lain, seperti menyusui.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Perempuan punya kewajiban kodrati, seperti hamil, melahirkan, dan menyusui. Maka, hak-hak ini juga harus diperhatikan. Fasilitas menyusui di tempat umum harus nyaman, agar ibu bisa menjalankan kewajibannya tanpa hambatan," lanjutnya.
Meski menuntut hak, Zuhrotul menegaskan kesetaraan gender tidak boleh melupakan kodrat perempuan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Ia menolak pandangan perempuan harus benar-benar setara dengan laki-laki hingga menolak pernikahan atau kehamilan.
"Kita punya hak dan kesetaraan, tapi juga punya kodrat untuk melanjutkan generasi berikutnya," demikian Zuhrotul Mar'ah. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman