Pemkab Bondowoso Kembali Gelar Program “Areng Bereng Mudik Gratis” untuk Lebaran 2025

Reporter : -
Pemkab Bondowoso Kembali Gelar Program “Areng Bereng Mudik Gratis” untuk Lebaran 2025
program "Areng Bereng Mudik Gratis"

 

Bondowoso, JatimUPdate.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan program "Areng Bereng Mudik Gratis" bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 1446 H/2025 M.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Program ini bertujuan untuk memberikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman serta mengurangi angka kecelakaan selama arus mudik.

Program ini khusus diperuntukkan bagi warga Bondowoso yang saat ini merantau di Denpasar, Bali.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Dishub Bondowoso (dishub.bondowosokab.go.id) keberangkatan mudik gratis dijadwalkan pada 20 Maret 2025 dengan rute Denpasar – Bondowoso.

Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara daring melalui tautan s.id/mudikgratis2025. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
- Fotokopi KTP
- Email aktif
- Nomor telepon yang dapat dihubungi

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat perantau yang ingin berkumpul dengan keluarga saat Idulfitri tanpa harus terbebani biaya transportasi.

Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan kendaraan pribadi yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap warga dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman serta merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa kendala. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat