PMII Tuding Satpol PP Fokus Perang Sarung, Fraksi PKB: Tindak Tegas Peredaran Mihol, Jangan Gentar

Reporter : -
PMII Tuding Satpol PP Fokus Perang Sarung, Fraksi PKB: Tindak Tegas Peredaran Mihol, Jangan Gentar
Tubagus Lukman Amin, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menanggapi kritik PMII Pejuangan Unitomo yang menilai Satpol PP lebih fokus pada perang sarung dibanding penertiban minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan.

Menurut Tubagus, tidak boleh ada rasa takut atau gentar bagi Satpol PP dalam menegakkan aturan. Sebab penjualan mihol selama Ramadan sudah jelas dilarang dalam edaran Wali Kota dan Perda yang berlaku.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Dua Fungsi Pendidikan, Wariskan Nilai dan Siapkan Khalifah Masa Depan

"Tidak boleh ada kata takut atau gentar bagi Satpol PP dalam menindak pelaku usaha yang tetap nekat menjual minuman beralkohol saat Ramadan. Aturannya sudah sangat jelas, jadi jangan sampai ada yang melanggar. Kalau masih nekat, siap-siap disegel," tegasnya, Rabu (19/3)

Tubagus juga meminta Pemkot Surabaya dan Satpol PP segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait toko atau warung yang masih menjual mihol.

Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

Menurutnya, laporan tersebut harus segera ditanggapi, apalagi PMII Perjuangan sudah melakukan audiensi terkait temuan di lapangan.

"Saya minta laporan warga ini segera ditindaklanjuti. Kalau memang ada bukti kuat terjadi pelanggaran, harus ada sanksi tegas," katanya.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Ia pun menolak anggapan aturan ini hanya sebatas formalitas atau pencitraan semata. Baginya, semua pihak harus mematuhi aturan demi menghormati bulan suci Ramadan.

"Jangan ada yang menyepelekan aturan ini. Semua harus menghormati dan menaati karena ini demi kebaikan bersama," demikian Tubagus Lukman Amin. (roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat