Raperda Hunian Layak, Suparto Wijoyo: Pengembang Harus Berkontribusi untuk Warga Miskin
Surabaya,JatimUPdate.id – Wakil Direktur III Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Digitalisasi, dan Internasionalisasi Universitas Airlangga (Unair) , Suparto Wijoyo, merespons positif langkah DPRD Surabaya dalam menggodok Raperda Hunian Layak.
Menurutnya, regulasi ini membawa semangat demokratisasi hunian di kota Pahlawan.
Baca Juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan
"Ini adalah langkah populis yang menunjukkan keterpanggilan dewan. Dengan adanya Raperda ini, tidak boleh ada warga miskin di Surabaya yang tidak punya rumah," katanya, di kawasan Yosa Sudarso, Kamis (27/3).
Ia menambahkan regulasi ini juga berorientasi pada ekologi, sejalan dengan visi Surabaya sebagai green city dan smart city.
Baca Juga: Harus Berdiri di Jalan Raya, Kos-kosan di Perkampungan Surabaya Berpotensi Gulung Tikar
Selain itu beber dia, keterlibatan pengembang menjadi kunci utama dalam mewujudkan hunian layak di Surabaya.
"Pengembang di Surabaya harus sadar bahwa mereka hidup, bekerja, dan mendapat keuntungan di kota ini. Sudah sewajarnya mereka menyisihkan sebagian untuk membangun, menciptakan rusunami dan rusunawa," ujarnya.
Baca Juga: Atur Rumah Kos dan Kos-kosan, Pansus Hunian Layak: Rumah Kos Bisa Dijadikan Alamat Domisili
Suparto menekankan konsep ini bukan subsidi melainkan bentuk tanggung jawab sosial pengembang melalui CSR.
"Selama ini, CSR hanya mengadopsi anak asuh rusunawa, sekarang saatnya mengadopsi institusi green building lewat Raperda ini. APBD tidak (kalong) terdampak, partisipasi publik terbangun, dan ini menjadi model khas Surabaya: pengembang tidak kaya sendiri, tapi mengajak warga sejahtera bersama," demikian Suparto Wijoyo. (roy)
Editor : Nasirudin