Pemkab Bondowoso Imbau Warga untuk Waspada saat Mudik Lebaran 2025
Bondowoso, JatimUPdate.id, - Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi keamanan rumah serta keselamatan perjalanan.
Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau kebakaran akibat kelalaian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya kerja sama antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan selama mudik.
"Pemerintah kabupaten Bondowoso mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk melapor kepada RT/RW dan tetangga sekitar. Hal ini penting agar ada pengawasan bersama dan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya, (27/3/2025).
Selain itu, pemudik diingatkan untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci, mematikan aliran air dan barang elektronik, mencabut regulator LPG, serta menyimpan tabung gas di tempat aman.
Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
Bagi yang memiliki barang berharga, disarankan untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat.
Slamet Yantoko juga menambahkan bahwa masyarakat dapat menghubungi layanan pemadam kebakaran di nomor 113 untuk situasi darurat atau melaporkan gangguan ketertiban umum melalui tautan .bit.ly/laporsatpolpp.
"Kami berharap imbauan ini bisa membantu masyarakat agar bisa mudik dengan tenang, aman, dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan saat mudik, agar kita semua bisa merayakan Lebaran dengan tenang dan bahagia," tutupnya.
Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun resmi Satpol PP Bondowoso di Instagram
@satpolpp_bondowoso, @damkar_bondowoso, dan @linmas_bondowoso.
Editor : Yuris. T. Hidayat