Kemensos Targetkan Pengentasan 3,17 Juta Warga Miskin Ekstrem pada 2026

Reporter : -
Kemensos Targetkan Pengentasan 3,17 Juta Warga Miskin Ekstrem pada 2026
Kementrian Sosial

 

Jakarta, JatimUPdate.id,Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan pengentasan 3,17 juta penduduk miskin ekstrem pada 2026.

Baca Juga: Bansos Reguler Tahap I Mulai Cair Februari, 18 Juta KPM Terima PKH dan BPNT

Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar program bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dapat benar-benar mendorong kemandirian masyarakat.

Beberapa langkah utama yang akan dilakukan termasuk pelatihan keterampilan, akses permodalan usaha, serta pendampingan dalam menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.

“Kemensos berkomitmen agar program bantuan sosial tidak sekadar menciptakan ketergantungan, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian masyarakat miskin,” ujar Agus Jabo saat memberikan bantuan di Pondok Pesantren Suryabuana, Pakis, Magelang, Senin (24/3/2025) lalu.

Fokus pada Kemandirian dan Pendidikan

Menurutnya, pemberantasan kemiskinan ekstrem harus menjadi perhatian bersama agar tidak lagi menjadi beban bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingginya angka kemiskinan ekstrem dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia, yang merupakan faktor kunci dalam mencapai target pembangunan nasional jangka panjang.

Ia menekankan bahwa pendidikan memiliki korelasi erat dengan kemiskinan dan merupakan faktor utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat miskin menjadi bagian penting dari strategi pengentasan kemiskinan.

Agus Jabo, yang dikenal sebagai mantan aktivis dengan kepedulian terhadap rakyat kecil, menegaskan pentingnya pengawalan terhadap program Kemensos agar tidak hanya menjadi ajang pencitraan semata.

Ia menyebutkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara transparan oleh lembaga independen, akademisi, serta masyarakat sipil untuk memastikan implementasi program berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Ia berharap model pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan yang sukses di Jawa Tengah dapat direplikasi di daerah lain yang masih menghadapi kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Tak Sekadar Terima Bansos, Penerima PKH Didorong Masuk Koperasi Merah Putih

Optimalisasi Peran Koperasi

Salah satu strategi utama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem adalah mengoptimalkan peran Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai penyalur distribusi bibit, pupuk, serta pemasaran hasil panen. Model koperasi pertanian di Jepang, misalnya, telah terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan akses terhadap teknologi, pendanaan, dan pasar yang lebih luas.

Di Indonesia, beberapa KUD di Jawa Timur telah menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan daya saing petani melalui sistem distribusi yang lebih efisien.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi petani dan nelayan dari praktik tengkulak, rentenir, serta mafia pangan yang kerap menguasai pasar.

“Sistem koperasi di Eropa, khususnya di Belgia, bisa menjadi referensi. Di sana, koperasi menyediakan bibit dan pupuk bagi petani tanpa motif keuntungan besar, melainkan demi keberlanjutan usaha pertanian yang terencana,” jelas Agus Jabo.

Pemerintah sebagai Fasilitator

Baca Juga: Vinanda Prameswati Salurkan Bantuan Pangan, Tegaskan Warga Tak Boleh Kekurangan Beras dan Minyak Goreng

Agus Jabo juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berperan sebagai fasilitator, bukan pengendali penuh atas sektor pertanian dan perikanan.

“Petani dan nelayan pasti mengetahui yang terbaik bagi mereka. Pemerintah cukup memberikan pendampingan dan kemudahan akses usaha agar mereka bisa lebih berdaya,” tambahnya.

Dengan strategi yang tepat dan pengawasan bersama, diharapkan target Kemensos dalam memberdayakan masyarakat miskin ekstrem dapat tercapai pada 2026.

Namun, tantangan seperti keterbatasan anggaran, infrastruktur yang belum merata, serta resistensi terhadap perubahan pola bantuan sosial harus diantisipasi.

Solusi seperti peningkatan kolaborasi dengan sektor swasta, digitalisasi bantuan, dan optimalisasi peran komunitas lokal dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan program ini.

Keberhasilan program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan rakyat, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. (so/ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat