Penindakan 16 Jukir Liar, Faris Abidin Harus Digalakkan Agar Sektor PAD Parkir Capai Target 

Reporter : -
Penindakan 16 Jukir Liar, Faris Abidin Harus Digalakkan Agar Sektor PAD Parkir Capai Target 
Faris Abidin, dok Jatimupdate.id/Roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya Faris Abidin merespons positif penindakan jukir liar di 16 titik toko modern yang dilakukan oleh Dishub Surabaya.

Menurutnya, penindakan jukir liar di 16 titik toko modern sangat penting karena sektor PAD parkir jauh dari target. 

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Menurut kami penertiban parkir ini sangat penting dilakukan karena selama ini kan PAD terkait parkir di kota Surabaya ini kan masih jauh dari harapan (target)." kata Faris, Jum'at (18/4).

Faris menekankan, Dishub tidak Jemawa meskipun mengklaim berhasil menertibkan jukir liar. Penindakan tetap digalakkan untuk menghilangkan dampak sosial.

Pasalnya sebut legislator PKS itu, masyarakat terbebani dengan jukir liar dan menghambat pemasukan bagi Pemkot 

"Penertiban ini saya rasa sangat harus dilakukan supaya untuk menghilangkan dampak sosial yang berkembang di masyarakat ya. Karena dengan adanya parkir liar masyarakat sangat terbebani dan itu juga menghambat daripada program pemkot berkait dengan PAD parkir." tukas Faris.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Maka dari itu, legislator muda ini mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan parkir liar. 

Sebab, beber dia, parkir di kota Pahlawan sudah diatur dalam Perwali Nomor 82 tahun 2024 mengenai tarif juga pelayanan pengembangan parkir. 

"Jadi memang ketika ada temuan yang seperti itu ya masyarakat bisa melaporkan dan nanti Dinas Serkait akan menindaklanjuti terkait laporan masyarakat tersebut." demikian Faris Abidin. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan, telah melakukan penindakan jukir liar di 16 titik toko modern. 

Penindakan ini dilakukan setelah menerima adanya aduan dari masyarakat soal parkir liar yang marak terjadi di toko modern. 

“Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Cal Center (CC) 112, hingga media elektronik maupun cetak,” kata Jeane. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman