Pemkab Bondowoso Dapat Apresiasi BPK, Targetkan Raih Kembali Opini WTP
Bondowoso, JatimUPdate.id, - Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur atas dukungan selama proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Menjaga Akar di Tengah Globalisasi, Pemprov Jatim Apresiasi Ratusan Pelaku Budaya
Apresiasi itu disampaikan dalam agenda Exit Meeting yang digelar di Peringgitan Pendopo Bupati Raden Bagus Assra, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, dan Wakil Bupati As'ad Yahya Syafi'i, serta jajaran pimpinan daerah lainnya.
Kepala Sub Auditorat IV BPK Jatim, Suryadinata, menyampaikan bahwa audit telah dilakukan selama sebulan. Ia menilai Pemkab Bondowoso sangat kooperatif, dan beberapa temuan selama pemeriksaan sudah ditindaklanjuti sebagai bahan rekomendasi perbaikan.
Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya
“Exit Meeting ini menandai berakhirnya evaluasi independen atas pengelolaan keuangan daerah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama Pemkab Bondowoso selama proses audit,” ujarnya.
Bupati Abdul Hamid Wahid menyatakan komitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemkab menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat tertinggi dari BPK.
“Kami mendukung penuh proses audit ini karena menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Baca Juga: Disdik Bondowoso Atur Jam Belajar Ramadan 2026 Mulai 07.30 WIB
Ia juga menambahkan bahwa audit ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan, sejalan dengan visi "Bondowoso Berkah".
Sebagai informasi, Pemkab Bondowoso dalam beberapa tahun terakhir konsisten meraih opini WTP dari BPK. Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan di masa mendatang. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat