Jum'at 12 Agustus, 18 Partai Politik Berkas pendaftarannya Dinyatakan lengkap.

Reporter : -
Jum'at 12 Agustus, 18 Partai Politik Berkas pendaftarannya Dinyatakan lengkap.
Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024

JAKARTA (Jatimupdate.id) -KPU RI mnyatakan bahwa hingga Jumat, 12 Agustus 2022, terdapat 29 Partai Politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Per Kamis, 11 Agustus 2022, terdapat 17 partai politik yang Berkas Pendaftarannya dinyatakan lengkap. 6 partai politik, masih dalam tahap melengkapi berkas. Hari ini Jumat, 12 Agustus 2022, terdapat enam partai politik, yaitu: Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Partai IBU), dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Dari 42 partai politik pemilik akun SIPOL, terdapat 29 Partai Politik yang sudah melakukan pendaftaran kepada KPU. Sampai dengan 14 Agustus 2022 (penutupan pendaftaran), tercatat dalam konfirmasi KPU, 8 partai politik yang akan melakukan pendaftaran, 4 partai pada Sabtu, 13 Agustus 2022 dan 4 partai politik pada 14 Agustus 2022. Dengan demikian, terdapat 37 partai politik yang telah mendaftar dan akan mendaftar. Sedangkan 5 partai politik lainnya, masih belum melakukan konfirmasi pendaftaran.

Baca Juga: Dialektika Gombal Mukiyo

Jumat 12 Agustus 2022 tercatat satu partai politik Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang sebelumnya diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran melalui SIPOL, pada pukul 16.01 wib statusnya dinyatakan telah lengkap. Dengan demikian, per 12 Agustus 2022, tercatat 18 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap. (yah)

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Evaluasi Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024

Editor : Redaksi