Wacana Penambahan Dapil Pemilu 2029 Mencuat, Yona; Kita Akan Berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu

Reporter : -
Wacana Penambahan Dapil Pemilu 2029 Mencuat, Yona; Kita Akan Berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu
Yona Bagus Widyatmoko, dok JatimUPdate.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko akan membahas kemungkinan penambahan daerah pemilihan (dapil) di kota Pahlawan pada Pemilu 2029.

Yona menegaskan, untuk penambahan dapil pada pemilu 2029 perlu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, meskipun penduduk kota Pahlawan bertambah 3.018.000

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Nah itu nanti akan kita bahas. Kita juga belum memanggil KPU sama Bawaslu. Kalau dalam waktu dekat kita (kemungkinan) akan memanggilan rekan KPU dan Bawaslu terkait dengan wacana apakah dengan jumlah penduduk kita yang sudah bertambah, akan ada penambahan Dapil," kata Yona, Senin (23/6).

Yona mengakui, pada pemilu 2024 meskipun isu penambahan dapil sempat mencuat. Namun penduduk di kota Pahlawan belum mencapai 3 ribu, sehingga untuk pecah dapil belum memungkinkan.

Saat ini tambah Yona, berdasarkan data Dispendukcapil penduduk Surabaya sudah mencapai 3.018.000

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Kebetulan kalau pemilu lalu masih 2.900.000 sekian gitu ya, mendekati angka 3 juta. Nah di tahun 2024 ini dilaporkan Kadispendukcapil bahwa jumlah penduduk kota Surabaya sudah 3.018.000. " jelasnya.

Kendati begitu Yona menganggap wacana pembahasan dapil di Surabaya tidak perlu dibahas terburu-buru. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Sebab, beber legislator Partai Gerindra tersebut, penambahan dapil harus dikaji dan dianalisa lebih mendalam bersama sejumlah pihak. 

"Ini masih cukup panjang rangkaiannya kita akan berdiskusi dulu dengan rekan-rekan KPU, Bawaslu, dan yang lain-lain (stakeholder). Termasuk juga dengan pemerintah kota." demikian Yona Bagus Widyatmoko. (Roy) 

Editor : Miftahul Rachman