Lewat DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Dorong Sertifikasi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Elektronika
Blitar, JatimUPdate.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar mendorong peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja lokal melalui pelatihan keterampilan berbasis kompetensi di bidang Pemeliharaan dan Perbaikan Elektronika Rumah Tangga.
Kegiatan ini digelar di Warkop Naik Kelas, Kecamatan Talun, Senin (07/07/2025), dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Pemkab Blitar Perkuat Sarana Pertanian untuk Tingkatkan Kualitas Tembakau Lokal
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Ketua APTI Kabupaten Blitar, Kepala Bidang Latihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans) Latip Usman, serta para instruktur dari Balai Latihan Kerja (BLK).
Pelatihan ini menjadi bagian dari program unggulan SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten), yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga tersertifikasi secara resmi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dari total 58 pelamar yang mengikuti seleksi, terpilih 20 peserta yang berhak mengikuti pelatihan selama 14 hari, ditambah magang 3 hari untuk memperkuat keterampilan teknis di lapangan.
Baca Juga: Tahap Penyaluran BLT DBHCHT Berlanjut, Dinsos Kabupaten Blitar Jamin Ketepatan Sasaran
Fokus pelatihan ini adalah keterampilan reparasi dan perawatan perangkat elektronika rumah tangga, yang sangat dibutuhkan di pasar kerja maupun untuk wirausaha mandiri.
Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membentuk SDM unggul, kompeten, dan berdaya saing tinggi.
“Sertifikasi ini penting agar para pencari kerja memiliki pengakuan resmi atas keterampilannya, sehingga mampu bersaing di dunia kerja nasional maupun internasional,” kata Nanang.
Baca Juga: DBHCHT Perkuat Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blitar
Ia juga menambahkan bahwa program pelatihan tidak boleh berhenti pada pelaksanaan, tetapi harus berlanjut ke proses pendampingan dan penempatan kerja atau usaha.
"Melalui dukungan DBHCHT, Disnaker Blitar berharap program ini mampu memberikan dampak nyata bagi pengurangan pengangguran serta mendorong penciptaan wirausaha-wirausaha baru yang berkompeten," pungkasnya. (Adv/dbhcht)
Editor : Redaksi