Bupati Sadewo Bongkar ‘Kota Sejuta Parkir’, Banyumas Siapkan Satgas Khusus
Banyumas, JatimUPdate.id, – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono tak mau lagi wilayahnya dicap sebagai “kota sejuta parkir”.
Baca Juga: Helipad Dekat Makam Kakek Presiden Prabowo Dibangun Pakai Dana APBN, Anggaran Capai Rp 1,4 Miliar
Dia turun tangan membenahi tata kelola parkir yang selama ini semrawut, dengan membentuk Satgas khusus, menyiapkan sistem pelaporan cepat via WhatsApp, hingga merancang aplikasi parkir digital untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Parkir di Banyumas ini harus tertib dulu. Kalau terus seperti sekarang, cap sebagai ‘kota sejuta parkir’ tidak akan hilang. Ini soal tata kelola dan tanggung jawab,” tegas Sadewo usai menerima audiensi pengelola parkir di Rumah Dinas Bupati, Purwokerto, Selasa (15/7/2025) sore.
Satgas Parkir yang dibentuk akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta Banyumas, TNI, dan Brimob. Tim ini bertugas menindak tegas parkir liar dan memastikan seluruh pengelolaan berjalan sesuai aturan.
Tak hanya itu, Bupati menyiapkan sistem pelaporan cepat berbasis WhatsApp yang terhubung langsung ke ruang kerjanya, sehingga aduan masyarakat bisa direspons secepat mungkin. Banyumas juga akan mengadopsi aplikasi parkir digital seperti di Yogyakarta, namun dengan skema pengelolaan berbasis zona, bukan langsung juru parkir.
“Aplikasi akan kami uji coba di kawasan Alun-Alun Purwokerto. Targetnya, sistem yang berjalan tidak terganggu, tapi tata kelola lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Sadewo Resmi Pimpin Kagama Banyumas, Fokus Bangun Ketahanan Pangan dan Inovasi Daerah
Data Pemkab menunjukkan PAD parkir saat ini masih di bawah Rp1,5 miliar per tahun, padahal kajian DPRD Banyumas menyebut potensi riil mencapai Rp23 miliar. Pada 2026, target PAD parkir dipatok Rp5 miliar.
“Kalau sistem ini jalan, kami optimis target bisa naik drastis. Ini untuk kemandirian fiskal daerah,” kata Sadewo.
Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Banyumas, Wahyu Susanto, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati. Namun, ia mengingatkan perlunya penyesuaian tarif retribusi agar seimbang dengan target setoran.
Baca Juga: Pemkab Banyumas Revolusi Industri Kelapa, Genjah Bali Kuning Jadi Andalan Baru
“Dengan karcis lama, motor hanya Rp1.000 dan mobil Rp2.000, itu berat bagi kami jika setoran dinaikkan. Kami mendukung, tapi perlu perhitungan realistis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan akibat setoran liar. Hal senada disampaikan pengelola zona parkir Patikraja, Rina Rianti, yang menekankan pentingnya edukasi bagi juru parkir dan penguatan fungsi Satgas. (ries/yh)
“Satgas harus punya daya tindak supaya yang sudah tertib tidak dirugikan,” kata Rina.
Editor : Yuris. T. Hidayat